0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang TSK pelaku pencurian sepeda motor dari amukan massa di Desa Helvetia pada Senin (24/8/2015) sekira pukul 23.30 wib.

SD alias CUDOL, tertangkap massa setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 4458 ADE milik Andi, warga jalan Rahayu desa Helvetia kec. Labuhan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan TSK SD alias CUDOL diamankan dari TKP oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berdasarkan Laporan dari warga tentang adanya tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap oleh warga.

 "Jam 11 malam kita dapat informasi tentang adanya pelaku curanmor yang ditangkap oleh warga di Desa Helvetia, kemudian personil Reskrim Polsek langsung mendatangi TKP dan segera mengamankan TSK untuk menghindari amukan massa" Kata Kapolsek Medan Labuhan.

Lebih lanjut Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci "T" yang dibawanya, melihat sepeda motor yang diparkir didepan rumah, TSK melakukan aksinya, namun ketahuan oleh Yanti yang merupakan kakak ipar korban, kemudian sdri.yanti berteriak sehingga Tersangka dapat diamankan oleh warga saat mencoba melarikan diri.

"Kepada Tersangka kita lakukan introgasi untuk pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana curanor di dua TKP lainnya, yaitu pada tanggal 27 Januari 2015 di Pasar IV Desa Helvetia mengambil sepeda motor Honda Revo BK 4642 OL dan pada bulan Februari 2015 di warnet Google Pasar IV Desa Helvetia, mengambil sepeda motor Supra X 125, dan saat ini TSK sedang kita proses lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya". Tutup Kapolsek Medan Labuhan.(bu)

Posting Komentar

Top