MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang TSK
pelaku pencurian sepeda motor dari amukan massa di Desa Helvetia pada
Senin (24/8/2015) sekira pukul 23.30 wib.
SD
alias CUDOL, tertangkap massa setelah melakukan pencurian sepeda motor
Yamaha Mio BK 4458 ADE milik Andi, warga jalan Rahayu desa Helvetia kec.
Labuhan Deli.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan TSK SD
alias CUDOL diamankan dari TKP oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan
berdasarkan Laporan dari warga tentang adanya tersangka pencurian sepeda
motor yang ditangkap oleh warga.
"Jam
11 malam kita dapat informasi tentang adanya pelaku curanmor yang
ditangkap oleh warga di Desa Helvetia, kemudian personil Reskrim Polsek
langsung mendatangi TKP dan segera mengamankan TSK untuk menghindari
amukan massa" Kata Kapolsek Medan Labuhan.
Lebih
lanjut Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, tersangka melakukan pencurian
dengan menggunakan kunci "T" yang dibawanya, melihat sepeda motor yang
diparkir didepan rumah, TSK melakukan aksinya, namun ketahuan oleh Yanti
yang merupakan kakak ipar korban, kemudian sdri.yanti berteriak
sehingga Tersangka dapat diamankan oleh warga saat mencoba melarikan
diri.
"Kepada
Tersangka kita lakukan introgasi untuk pengembangan dan dari hasil
pengembangan diketahui bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana
curanor di dua TKP lainnya, yaitu pada tanggal 27 Januari 2015 di Pasar
IV Desa Helvetia mengambil sepeda motor Honda Revo BK 4642 OL dan pada
bulan Februari 2015 di warnet Google Pasar IV Desa Helvetia, mengambil
sepeda motor Supra X 125, dan saat ini TSK sedang kita proses lebih
lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya". Tutup Kapolsek Medan
Labuhan.(bu)
Posting Komentar
Posting Komentar