LABURA
| GLOBAL SUMUT-Ratusan masyarakat petani yang mengatas namakan SPI
(Serikat Petani Indonesia ) dari Desa Simandulang, Desa Kelapa Sebatang
Kecamatan Kualuh Ledong, Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir ,
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Berdemo digedung DPRD dan kantor
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Labura, Jumat(2/10).
Masyarakat
petani SPI yang datang membawa spanduk dan poster-poster serta
menggunakan alat pengeras suara soundsysten, menuju kantor Dishutbun
Labura, untuk menyampaikan aspirasinya, serta membacakan pernyataan
sikapnya dikantor Dishutbun.
Dalam
pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Sudarmin koordinator asksi,
terkait sengketa lahan antara DPB SPI Kualuh Hulu dengan X PT Sri Perlak
seluas 983 Hektar.
Dan
sengketa lahan DPB SPI Kelapa Sebatang dengan pengusaha yang diduga
illegal miliknya Aciang alias Sudirman seluas 230 Hektar, dan sengketa
lahan DPB SPI Pintu Air dengan Dishutbun Labura seluas 200 Ha, sebgketa
lahan DPB SPI Pasar Barat sungai Nipah deengan Dishutbun seluas 103 Ha
serta sengketa lahan DPB SPI Sei Apung dengan pengusaha yang uga
disebut-sebut Illegar miliknya MD Pasaribu seluas 250 Ha.
Masyarakat
petani SPI menuntut Pemkab Labura agar memfasilitasi kegiatasn positif
yang tergadung dengan kelompok tani SPI, demi terlaksananya kenyaman
lahan masyarakat petani. Serta meminta DPRD Labura dan Pemkab Labura
agar menegakkan supremasi hukum diatas segalanya , sesuai dengan
amananah Undang-Undang pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dan
undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan
petani(Perlintan).katanya.
Masyarakat
petani SPI juga meminta Pemerintah dan BPN Labuhanbatu Utara untuk
segera mengeluarkan legalitas kepemilikan lahan, agar masyarakat petani
tidak merasa was was untuk mengelola lahan yang telah dikelola
masyarakat. Dan meminta TNI/Polri agar tidak melakukan intimidasi ,
bentuk pelaku teror terhadapat masyarakat petani SPI.
Namun
setelah masyarakat petani SPI selesai membacakan pernyataan sikapnya,
namun Dinas Kehutanan dan Perkebunan tidak ada memberikan penjelasan
pada masyarakat petani SPI. Lalu masyarakat petani SPI bergerak menuju
gedung kantor DPRD Labura, tetapi masyarakat petani SPI juga tidak
mendapat penjelas dari wakil rakyat itu. Sehingga masyarakat petani SPI
terlihat bingung karean tidal satupun wakil rakyat yang memberikan
penjelasan pada masyarakat petani.
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM massa masyarakat petani SPI membubarkan diri dengan
aman dan tertib meninggalkan gedung kantor DPRD Labura, dan terlihat
pengamanan dari Polres Labuhanbatu dan Satpol PP mengamankan jalan unjuk
rasa.(Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar