MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Nampaknya ikatan perkawinan untuk sehidup semati
bagi pasutri ini bakal tidak akan terwujud lagi, pasalnya pasangan
suami istri ini saling lapor kepolisi dengan tudingan KDRT dan
pengancaman.
Sebut
saja pasangan suami istri ini, Bahtiar Siburian (58) warga Jalan
Tangguk Raya Blok 5, Martubung, Kec. Medan Labuhan yang balik melaporkan
istrinya Sri Demak Ulingga br. Siagian (45) ke Polsek Medan Labuhan,
Diduga
karena ngentar dan takut ditangkap Polisi hingga harus menginap di
balik jeruji besi, akhirnya Bahtiar balik melaporkan istrinya ke Polsek
Medan Labuhan, Kamis (12/11).
Di
Polsek Medan Labuhan, kepada petugas, Bahtiar Siburian mengaku kalau
dirinya telah dikejar oleh istrinya dengan menggunakan parang dan akan
dibunuh.
"Aku buat laporan ini karena aku dikejar-kejar parang oleh istri ku pak dan aku diancam akan dibunuhnya,"kata Bahtiar.
Sementara
itu, salah seorang warga tetangga korban dan pelaku mengatakan kalau
Bahtiar merupakan suami yang tidak bertanggungjawab dan sering menghajar
istrinya.
"Udah
sering dia menghajar istrinya, mungkin istrinya sudah kesal kemudian
dia dikejar pakai parang tapi kemarin dia yang menghajar istrinya
gara-gara istrinya meminta agar memasukan bajunya kembali setelah
dibuangnya,"ungkap wanita bertubuh gemuk itu.
Katanya lagi, bahwa istri Bahtiar sebelumnya juga sudah membuat laporan ke polisi karena telah dianiaya oleh suaminya.
"Semalam
istrinya sudah buat laporan ke polisi. Mungkin karena takut ditangkap
maka dia balik lapor polisi dan sebenarnya kejadian istrinya mengejar
pakai parang sudah lama,"tambahnya.
Sekedar
diketahui, Bahtiar Siburian telah dilaporkan Sri Demak Ulingga Siagian
ke Polsek Medan Labuhan pada Rabu (11/11) kemarin lantaran telah
melakukan KDRT. (rd)
Teks Photo; Sri Demak Ulingga br. Siagian istri Bahtiar Siburian saat di Polsek Medan Labuhan
Posting Komentar
Posting Komentar