0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Masyarakat Medan bagian Utara yang terdiri dari perwakilan warga Kelurahan Pekan Labuhan, Tangkahan, Besar, Martubung, Sei Mati, Rengas Pulau, dan perwakilan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus desak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agendakan proyek pembangunan jalan Rabat Beton Dinas Perkim Medan. Warga menilai proyek yang menggunakan dana APBD Medan Tahun Anggaran 2015 tersebut syarat korupsi. Senin (25/1/2016).

“Kita akan desak BPKP(Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk menganggendakan pemeriksaan terkait pembangunan jalan rabat beton Dinas Perkim Medan di Medan bagian Utara, karna pelaksanaan pekerjaannya kental KKN”.

Demikian dikatakan wakil masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Abd. Rahman didampingi pemuka masyarakat Kelurahan Griya Martubung Azhari di halaman kantor Kejari Belawan usai hadiri panggilan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belawan, Nixon Andreas Lubis, Senin (25/1/2016) jam 18.00 WIB.

Rahman katakan laporan pengaduan pihaknya ke Kejari Belawan ditanggapi positif dan menunggu masa pemeliharaan. “Kita acungkan jempol pada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang positif tanggapi laporan pengaduan warga Medan bagian Utara. Saat ini masyarakat harus bersabar sampai selesai masa perawatan pembangunan jalan rabat beton Dinas Perkim Medan (April 2016-red).

Sejalan dengan itu lanjut Rahman, laporan pengaduan akan diteruskan ke BPKP(Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Pusat, agar pemeriksaan terkait pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Pekan Labuhan, Besar, Martubung, Tangkahan, Sei Mati, Rengas Pulau, dan rabat beton di Kelurahan Tanah Enam Ratus dapat diagendakan dan hasil auditnya dapat disampaikan pada Kajari Belawan. Kata Rahman.

Pada waktu yang sama, pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan kecamatan Medan Labuhan Nazaruddin (63) melalui telephon selularnya benarkan adanya perbaikan di jalan speksi Pekan Labuhan. Namun perbaikan yang dilakukan petugas dinas Perkim Medan bukan menghilangkan masalah malah sebaliknya.

 “Terkait pengaduan warga kemaren petugas Dinas Perkim Medan disaksikan utusan Kejari Belawan tinjau pembangunan jalan speksi tepatnya di lingkungan 31. Badan jalan yang terkelupas ditempel dan diminta tanda tangan kepala lingkungan sebagai saksi perbaikan jalan. Tapi apa yang dilakukan petugas Perkim Medan tersebut bukan menghilangkan masalah, malah sebaliknya, bahwa benarlah pekerjaan sebelumnya amburadul dan syarat markup volume. Terkait masalah ini Kadis Perkim Medan harus bertanggung jawab, tidak cukup waktu di tahun ini masih ada waktu tahun depan”. Tegas Nazar.

Sebelumnya, Kadis Perkim Medan Ir. Gunawan melalui PPK Sulung Harahap cs buktikan kalau dirinya tak takut diperiksa Jaksa. Sulung cs hadiri panggilan Kejari Belawan. Kemaren.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis saat dikonfirmasi benarkan adanya pengaduan warga. Namun pekerjaan yang dilaporkan masih dalam perawatan kontraktor dan menunggu hasil audit BPKP.            

“Kami sudah turunkan tim ke lokasi yang dilaporkan warga, namun pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan. Kita tunggu aja hasil audit BPKP, baru kita lanjutkan pemeriksaannya”. Kata Nixon. (bu/mn).   

Posting Komentar

Top