BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Masyarakat Medan bagian Utara yang terdiri dari
perwakilan warga Kelurahan Pekan Labuhan, Tangkahan, Besar, Martubung,
Sei Mati, Rengas Pulau, dan perwakilan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus
desak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agendakan proyek pembangunan
jalan Rabat Beton Dinas Perkim Medan. Warga menilai proyek yang
menggunakan dana APBD Medan Tahun Anggaran 2015 tersebut syarat korupsi.
Senin (25/1/2016).
“Kita
akan desak BPKP(Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk menganggendakan pemeriksaan terkait pembangunan
jalan rabat beton Dinas Perkim Medan di Medan bagian Utara, karna
pelaksanaan pekerjaannya kental KKN”.
Demikian
dikatakan wakil masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Abd. Rahman
didampingi pemuka masyarakat Kelurahan Griya Martubung Azhari di halaman
kantor Kejari Belawan usai hadiri panggilan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belawan, Nixon Andreas Lubis, Senin (25/1/2016) jam 18.00 WIB.
Rahman
katakan laporan pengaduan pihaknya ke Kejari Belawan ditanggapi positif
dan menunggu masa pemeliharaan. “Kita acungkan jempol pada Kepala
Kejaksaan Negeri Belawan yang positif tanggapi laporan pengaduan warga
Medan bagian Utara. Saat ini masyarakat harus bersabar sampai selesai
masa perawatan pembangunan jalan rabat beton Dinas Perkim Medan (April
2016-red).
Sejalan
dengan itu lanjut Rahman, laporan pengaduan akan diteruskan ke BPKP(Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Pusat, agar pemeriksaan terkait pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan
Pekan Labuhan, Besar, Martubung, Tangkahan, Sei Mati, Rengas Pulau, dan
rabat beton di Kelurahan Tanah Enam Ratus dapat diagendakan dan hasil
auditnya dapat disampaikan pada Kajari Belawan. Kata Rahman.
Pada
waktu yang sama, pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan kecamatan
Medan Labuhan Nazaruddin (63) melalui telephon selularnya benarkan
adanya perbaikan di jalan speksi Pekan Labuhan. Namun perbaikan yang
dilakukan petugas dinas Perkim Medan bukan menghilangkan masalah malah
sebaliknya.
“Terkait
pengaduan warga kemaren petugas Dinas Perkim Medan disaksikan utusan
Kejari Belawan tinjau pembangunan jalan speksi tepatnya di lingkungan
31. Badan jalan yang terkelupas ditempel dan diminta tanda tangan kepala
lingkungan sebagai saksi perbaikan jalan. Tapi apa yang dilakukan
petugas Perkim Medan tersebut bukan menghilangkan masalah, malah
sebaliknya, bahwa benarlah pekerjaan sebelumnya amburadul dan syarat
markup volume. Terkait masalah ini Kadis Perkim Medan harus bertanggung
jawab, tidak cukup waktu di tahun ini masih ada waktu tahun depan”.
Tegas Nazar.
Sebelumnya,
Kadis Perkim Medan Ir. Gunawan melalui PPK Sulung Harahap cs buktikan
kalau dirinya tak takut diperiksa Jaksa. Sulung cs hadiri panggilan
Kejari Belawan. Kemaren.
Kepala
Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis saat
dikonfirmasi benarkan adanya pengaduan warga. Namun pekerjaan yang
dilaporkan masih dalam perawatan kontraktor dan menunggu hasil audit
BPKP.
“Kami
sudah turunkan tim ke lokasi yang dilaporkan warga, namun pekerjaan
tersebut masih dalam masa perawatan. Kita tunggu aja hasil audit BPKP,
baru kita lanjutkan pemeriksaannya”. Kata Nixon. (bu/mn).
Posting Komentar
Posting Komentar