SERGAI
| GLOBAL SUMUT- Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Nomor 4 tahun 2010 mengintruksi pemerintah daerah agar
menerapkan kebijakan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
yang disingkat PATEN.
Namun
sangat disayangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara
(Sumut), Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, pelaksanaan dan penyelenggaran
program PATEN di Sumut belum berjalan seutuhnya.
Hal
itu disampaikan Erry Nuradi ketika memimpin upacara Kecamatan Terbaik
Tingkat Sumut Tahun 2015 yang berlangsung di halaman Theme Park
Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa
(2/2/2016).
Turut
hadir dalam penyerahan penghargaan kepada Camat Terbaik tingkat Sumut,
Penjabat Bupati Sergai, Ir H Alwi Sitorus MSi, Penjabat Bupati Asahan
Fitriyus, Penjabat Bupati Sibolga Aspan Sofian Batubara, Penjabat
Walikota Binjai Riadil Akhir Lubis, Ketua TP PKK Sumut, Evi Diana Erry
Nuradi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sergai serta para
SKPD se-Segai.
Dalam
kesempatan itu, Erry Nuradi mendorong pemerintah daerah untuk segera
menjalakan intruksi Mendagri dengan memberikan kewenangan penerapan
Program PATEN kepada penyelengara Kecamatan.
“Diharapkan
436 Kecamatan yang ada di Sumut untuk segera mengaplikasi Program
Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN,” kata Erry.
Menurut Erry, Program PATEN akan memberikan kewenangan kepada Kecamatan
untuk mengeluarkan perizinan berskala kecil dalam mendorong tumbuhnya
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat.
“Dengan
penerapan Program PATEN, masyarakat tidak lagi repot harus datang ke
kantor Bupati/Walikota melakui dinas terkait di Kabupaten. Cukup datang
ke kantor kecamatan, urusan izin bagi pelaku UMKM dapat dilayani,” ujar
Erry.
Erry
optimis, penerapan Program PATEN dapat melayani izin usaha maupun Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) diharapkan dapat membantu UMKM dalam
mengembangkan usaha, termasuk untuk mendapatkan bantuan permodalan dari
dunia perbankan.
Erry
Nuradi mengungkapkan, penerapan program PATEN untuk Sumut seharusnya
sudah berjalan di akhir tahun 2015. Namun belum seluruh pemerintah
daerah menjalankan perintah Permendagri. Namun demikian diintruksikan
pada tahun 2016 program PATEN diyakini akan berjalan.
“Tahun
ini, Kabupaten Sergai akan menjadi kabupaten percontohan penerapan
program PATEN yang diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah
kabupaten/kota lainnya,” tegas Erry. Erry bercerita, dalam
kepemimpinannya menjadi Bupati Sergai di tahun 2012 telah melakukan
penyelenggaraan program PATEN. Pelayanan birokrasi yang singkat telah
dirasakan masyarakat dalam memperoleh perizinan usaha di tingkat
kecamatan.
Menurut
Erry, Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah
Kabupaten/Kota yang memiliki peranan strategis dalam membantu pelayanan
publik Bupati/Walikota ke tengah masyarakat.
Sebelumnya,
Plt Gubernur Sumut menyerahkan penghargaan kepada para Camat Terbaik
tahun 2015, yang diperoleh Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai
sebagai pemenang pertama, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan peringkat
kedua, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan peringkat ketiga.
Selanjutnya juara harapan pertama diraih Kecamatan Padang Sidimpuan
Utara Kota Padang Sidimpuan, harapan kedua Kecamatan Kecamatan Silaen
Kabupaten Pakpak Bharat dan harapan ketiga Kecamatan Sibolga Selatan
Kota Sibolga. Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada Danramil 08
Pantai Cermin dan Kapolsek Pantai Cermin yang telah aktif berperan
membantu pemerintah Kecamatan Pantai Cermin.
Dalam kesempatan itu,
Erry kembali berpesan kepada 436 Camat se Sumut, agar terus meningkatkan
kinerja dan kualitas pelayanan melalui Program PATEN kepada publik.
Sementara
itu, Penjabat Bupati Sergai, Alwi Sitorus mengucapkan terimakasih atas
kepercayaan Pemerintah Provinsi Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan
upacara sekaligus penyerahan Tunggul Kecamatan Terbaik 2015 yang
diterima Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.
Menurut
Alwi, penghargaan ini diraih untuk ketiga kalinya oleh Pemkab Sergai,
di mana sebelumnya diraih pada tahun 2008 oleh Kecamatan Pegajahan dan
Kecamatan Perbaungan tahun 2011. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar