0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Satuan tugas kapal patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan dibantu petugas Bea dan Cukai Belawan kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludupan pakaian bekas asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Selasa (08/03/2016).

KM. Tuah Bersama, GT 28. No. 1108 PBB berbendera Indonesia yang Membawa pakaian bekas sebanyak 30 ton, serta massa bayaran melawan petugas kapal patroli Bea Cukai Teluk Nibung di amankan petugas. Pakaian bernilai miliarn Rupiah ini dibawa dari Port Klang, Malaysia untuk diselundupan ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam Operasi Petugas juga berhasil mengamankan 34 orang preman bayaran yang mencoba menggalkan penangkapan kapal penyeludup dikawasan perairan Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan diposisi kordinat 03’01.735 U . 99’52.549 T.pukul   02.00 wib walau nahkoda kapal berhasil kabur 

Penyergapan dilakukan di sekitar Perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal kemudian ditarik ke pos pengawasan dermaga Bea Cukai Belawan beserta 34 orang massa bayaran yang menghadang petugas patroli.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumut, Rizal mengatakan, kegiatan penyelundupan yang selama ini berlindung dengan massa bayaran sempat membuat petugas kesulitan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 34 orang massa bayaran akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. Barang bukti pakaian bekas akan dikenakan Undang-undang Kepabeanan,” pungkasnya. (abu/din)

Posting Komentar

Top