BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Satuan tugas kapal patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung
Tanjung Balai Asahan dibantu petugas Bea dan Cukai Belawan kembali
berhasil menggagalkan aksi penyeludupan pakaian bekas asal Malaysia ke
Indonesia melalui jalur laut. Selasa (08/03/2016).
KM.
Tuah Bersama, GT 28. No. 1108 PBB berbendera Indonesia yang Membawa
pakaian bekas sebanyak 30 ton, serta massa bayaran melawan petugas kapal
patroli Bea Cukai Teluk Nibung di amankan petugas. Pakaian bernilai
miliarn Rupiah ini dibawa dari Port Klang, Malaysia untuk diselundupan
ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Teluk Nibung, Tanjung Balai,
Sumatera Utara.
Dalam
Operasi Petugas juga berhasil mengamankan 34 orang preman bayaran yang
mencoba menggalkan penangkapan kapal penyeludup dikawasan perairan
Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan diposisi kordinat 03’01.735 U .
99’52.549 T.pukul 02.00 wib walau nahkoda kapal berhasil kabur
Penyergapan
dilakukan di sekitar Perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan,
Sumatera Utara. Kapal kemudian ditarik ke pos pengawasan dermaga Bea
Cukai Belawan beserta 34 orang massa bayaran yang menghadang petugas
patroli.
Kepala
Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumut, Rizal mengatakan,
kegiatan penyelundupan yang selama ini berlindung dengan massa bayaran
sempat membuat petugas kesulitan.
“Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 34 orang massa bayaran akan
diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. Barang bukti pakaian
bekas akan dikenakan Undang-undang Kepabeanan,” pungkasnya. (abu/din)
Posting Komentar
Posting Komentar