BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Polsek Belawan melakukan penggrebekan lokasi judi
jackpot di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari. Dari lokasi tersebut
berhasil diamankan 1 orang TSK selaku penjaga yaitu H (24 thn). Dari
tangan wanita muda tersebut diamankan barang bukti berupa 4 unit mesin
Dingdong / Jackpot, Uang tunai hasil penukaran koin judi sejumlah Rp
70.000,-, 85 koin penukaran uang, 1 tas sandang warna hitam tempat
menyimpan koin dan uang, dan 1 tas warna warni tempat penyimpanan
koin.Minggu (6/5/ 2016) sekitar pukul 22.00 wib,
Menurut
Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP Adi Haryono, SH, penangkapan
penggrebekan lokasi judi jackpot tersebut bermula dari informasi yang
diterima tentang lokasi penangkapan yang dijadikan termpat bermain judi
jenis jackpot, kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahui
kebenarannya dan dilanjutkan dengan penggrekan.
"Pada
saat digrebek, dilokasi tidak ada orang yang bermain, kita hanya
menemukan TSK H yang sedang menjaga jackpot disitu, kemudian kita
lakukan penggeledahan dilokasi judi dan kita lakukan penyitaan terhadap
barang bukti yang kita temukan dilokasi" ungkap Kanit Reskrim.
"Setelah
TSK H kita lakukan introgasi, dirinya mengaku hanya sebagai pekerja
dilokasi tersebut dengan upah sebesar Rp. 20.000,- setiap 100 koin
permainan, sedangkan pemiliknya merupakan orang lain yang saat ini
sedang kita upayakan penangkapannya" lanjut Kanit Reskrim.
"TSK
H terancam hukuman penjara diatas 5 tahun, dirinya saat ini sedang
menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas
perkaranya, dan setelah lengkap akan segera kita linpahkan ke jaksa"
tutup Kanit Reskrim saat dikonformasi.(rls)
Posting Komentar
Posting Komentar