0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Sistem penanganan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara khususnya Medan lemah. Pasalnya pihak-pihak yang berwenang beralasan nunggu hasil audit BPK Sumut yang petugasnya kerap berdalih belum ada perintah atasan. Jumat (29/4/2016).

Seperti laporan/pengaduan warga Medan bagian Utara, Februari 2016 lalu. Dugaan korupsi pekerjaan rabat beton dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan Tahun Anggaran 2015 dilaporkan masyarakat pemanfaat jalan rabat beton ke Kejari Belawan dank ke Kejatisu Medan.

Setelah dipelajari, ke dua lembaga penegak hukum itu berdalih menunggu hasil audit BPK Sumut. Anehnya ke dua lembaga tidak meminta BPK Sumut untuk lakukan audit terkait laporan masyarakat yang diterimanya.

Masyarakat kecewa dengan oknum pejabat lembaga penegak hukum di Sumut termasuk BPK Sumut. Warga masyarakat Medan bagian Utara minta BPK RI copot ketua BPK Sumut.

“Sebagai masyarakat kita kecewa dengan pemangku kekuasaan di negeri ini yang seharusnya peka terhadap laporan/pengaduan warga. Dari pandang mata saja proyek pembangunan jalan rabat beton dinas Perkim Medan tahun anggaran 2015 sarat korupsi. Kita masyarakat pemanfaat sudah laporkan masalah itu ke Kejari Belawan dan Kejatisu Medan, namun ke dua lembaga penegak hukum ini berdalih nunggu hasil audit BPK Sumut, sementara permintaan audit tidak dilakukan”.

Demikian dikatakan pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Abdurrahman, usai sholat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Pekan Labuhan. Jumat (29/4/2016).

Rahman juga sesalkan ketua BPK Sumut yang terkesan endapkan laporan/pengaduan masyarakat. Bapak 3 orang putra itu minta BPK-RI segera copot jabatan ketua BPK Sumut.

“Seperti yang ditunggu Kejari Belawan dan Kejatisu Medan (hasil audit BPK-red), kami tindaklanjuti ke BPK Sumut. Laporan/pengaduan dan permintaan audit terkait pekerjaan dinas Perkim Medan kami sampaikan tertulis. Sayangnya BPK Sumut bukannya lakukan audit melainkan beri saran ke dinas terkait agar pekerjaan yang rusak diperbaiki. Terakhir BPK Sumut melalui Barokah beralasan belum ada perintah atasan. Ini ada apa, mungkinkah setali 3 uang?”. Kata Rahman.

Kami warga masyarakat Medan bagian Utara yang melaporkan masalah itu minta agar ketua BPK-RI segera mencopot jabatan ketua BPK Sumut yang dinilai lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Harap Rahman.

BPK Sumut dalam menjalankan tugasnya audit keuangan Pemerintah kota Medan berkantor di geduang Balai Kota lantai III (kantor Walikota Medan-red). Tak jelas alasannya mengapa BPK Sumut berkantor di sana. Di gedung Balai kota inilah BPK Sumut menerima masyarakat pelapor terkait pekerjaan dinas Perkim Medan. Hasilnya ngambang, pihak BPK Sumut lebih menyarankan perbaikan pekerjaan jalan daripada lakukan audit. 

Ketua BPK Sumut melalui wakilnya Barokah ketika dihubungi melalui telephon selularnya ngaku belum ada perintah atasan. “Sampai sekarang belum ada perintah atasan (ketua-red) untuk lakukan audit pekerjaan dinas Perkim Medan seperti yang dilaporkan. Saat ini kita fokus audit yang besar-besar dulu”. Elak Barokah. (mn/bu).

Posting Komentar

Top