SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dan
Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST menandatangani Komitmen Bersama dalam
rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Rapat Koordinasi
(Rakor) dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi,
Kamis (14/4) di aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu),
Medan.
Selain
Kabupaten Sergai, penandatanganan Komitmen Bersama yang juga dilakukan
terhadap 14 (empat belas) Bupati/Walikota dan Ketua DPRD lainnya
se-Sumut ini dihadiri Pimpinan KPK RI Alexander Mawarta didampingi
Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan Deputi Penindakan KPK RI Irjen
Heru Winarko, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi, Itjen Kemendagri
Tarmizi A. Karim, Itjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, Itjen Menpan
RB M. Yusuf Ateh, mewakili BPK RI Dadang Kurnia, Auditor Utama BPK dan
Kepala BPK Perwakilan Provsu, Forkopimda Sumut, Bupati/Walikota, Ketua
DPRD, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Sekdakab/Setdakot dan Inspektur
se-Sumut, LKPP, BPKP serta undangan lainnya.
Usai
menandatangani komitmen bersama Bupati Sergai Ir. H. Soekirman
didampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah MSi
mengatakan bahwa masalah korupsi merupakan problematika sosial yang
dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan ini menyangkut tata kehidupan
masyarakat yang memerlukan penanganan bersama.
Apabila
proses perencanaan yang mengakomodir kepentingan publik bebas
intervensi pihak luar melalui e-planning serta pengadaan barang dan jasa
berbasis elektronik dengan e-procurement dengan belanja berdasarkan
e-catalogue mempermudah Kepala Daerah untuk pelaksanaan perencanaan
penganggaran terarah. Memang tidak mudah menjalankannya tetapi harus
siap dalam melaksanakannya.
Rakor
dan supervisi ini akan menjadikan Kabupaten/Kota di Sumut membawa hasil
yang baik dalam rangka meningkatkan e-goverment dan e-governance, ujar
Bupati Sergai Soekirman.
Senada
dengan Bupati Soekirman, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi juga
mengemukakan bahwa dengan adanya Rakor dan supervisi pencegahan dan
penindakan korupsi terintegrasi, Pemprovsu telah menyusun rencana aksi
terkait permasalahan yang ada di daerah. Untuk itu diharapkan dukungan
semua unsur dan masyarakat Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Mari kita lakukan reformasi
birokrasi dalam bidang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP), akuntabilitas keuangan, aset daerah dan kinerja
perekonomian", ajak Plt. Gubsu.
Kegiatan
dilanjutkan dengan Workshop Tunas, Sistem dan Komunitas Integrasi
selama 2 (dua) hari mulai 14-15 April 2016 bagi 15 (lima belas) Kepala
Daerah se-Sumut yakni Kota Medan, Sibolga, Tanjung Balai dan Kota
Binjai, Kabupaten Sergai, Tapanuli Selatan, Asahan, Labuhan Batu,
Labuhan Batu Selatan, Samosir, Papak Bharat, Humbang Hasundutan, Labuhan
Batu Utara, Toba Samosir dan Kabupaten Tapanuli Tengah.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar