0

MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH. berhasil menangkap Tersangka pembunuhan, sempat bersembunyi akhirnya tersangka Adik bunuh Abang Kandung ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Jumat (25/7/2025).

Tersangka Arifin Nasution alias Olmes (53) ditangkap tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzarnodi, Sabtu (26/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksanan intensif terhadap Tersangka.

"Pada saat ditangkap yang tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Pekara, Tersangka tidak melakukan perlawanan" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Disinggung, dugaan Tersangka mengalami gangguan jiwa, IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH. membantah.

"Kondisi kejiwaan Tersangka Normal, kami telah melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan diapun sudah Menikah" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH. juga menjelaskan motif Tersangka pembunuhan karena sakit hati kepada Korban, Abang Kandungnya yang sering marah - marah kepadanya 

"Bahkan Istri Korban juga mengakui kalau Suaminya tersebut tempramen dan sering marah" katanya.

Akibat perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 15 Tahun.

Sebagai barang bukti, polisi menyita Pisau yang digunakan Tersangka untuk membunuh Korban.

Sebelumnya diberikan Seorang Adik Bunuh Abang Kandungnya dengan mengunakan Pisau di Jalan Platina 1, Gang Syukur 3, Lingkungan 7, Kelurahan Titipapan, Kecamatan. Medan Deli, Rabu (23/7/ 2025) lalu.

Pembunuhan yang terjadi pada malam hari itu pelakunya bernama Arifin Nasution alias Olmes dan Korbannya bernama Alham Nasution, Abang Kandungnya si Pelaku sendiri.

Usai melakukan aksi kejinya Pelaku langsung melarikan diri, sementara motifnya belum diketahui. (Ind)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top