0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.M.H bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA. 2018. LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM, AK di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (22/5).

Selain Wali Kota Medan, LHP serupa juga diserahkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Nias Utara.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni dalam sambutannya mengatakan laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 diserahkan kepada tujuh Kab/Kota yang ada di Sumut. Laporan ini merupakan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah yang harus dilaporkan ke BPK untuk dilakukan audit.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ambar Wahyuni menyebutkan ke tujuh Pemda menerima opini yang sama yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk itu Ambar Wahyuni berharap ke tujuh Pemda tersebut dapat segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

"Setelah pulang ini segera ditindak lanjuti jangan nunggu kami datang lagi."kata Ambar Wahyuni.

Sementara itu Wali Kota Medan dalam sambutannya mengatakan Pemko Medan telah menyajikan laporan Keuangan Daerah TA 2018 secara optimal. Laporan keuangan tersebut diharapkan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transfaran dan akuntabel. Selain itu Wali Kota Medan juga menyambut baik pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA. 2018, sehingga pada tahun-tahun mendatang laporan keuangan dapat disajikan sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim BPK yang telah turun ke kab/kota, kiranya sistem pengendalian intern dan kepatuhan terkait peraturan perundang-undangan kami percaya akan menjadi perhatian yang lebih intens dalam tata kelola APBD, sehingga laporan keuangan yang telah kami sampaikan dapat tersaji dengan baik."kata Wali Kota.

Lebih lanjut, dari hasil opini yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemko Medan, Wali Kota Medan mengatakan akan menjadikan ini motivasi bagi Pemko Medan untuk semakin berkomitmen dan bersinergi dalam mewujudkan tata kelolah keuangan yang transfaran dan akuntabel karena pada akhirnya akan bermuara kepada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat provinsi Sumut khususnya Kota Medan.

"Saran dan rekomendasi atas hasil pemeriksaan ini kiranya dapat kami jadikan sebagai bahan refrensi bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik."ujar Wali Kota.[Mashuri]

Posting Komentar

Top