0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Bea Cukai Belawan kembali musnahkan barang sitaan. Kali ini 42.058 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran asal luar negeri dimusnahkan. Turut hadir dalam pemusnahan barang haram yang digelar di halaman penimbunan Pabeanan itu Dan Lantamal-I Belawan (diwakili-red), Polres Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, dan sejumlah jajaran Bea Cukai Belawan. Selasa (17/5/2016).

Miras illegal yang digagalkan Bea Cukai Belawan diperkirakan bernilai Rp. 5 miliaran. Kejahatan Kepabeanan itu merugikan material dan immaterial, dimana potensi penerimaan Negara tidak tertagih dari bea masuk. Pajak impor dan cukai berkisar Rp. 13 miliaran. Sedangkan kerugian immaterial yang ditimbulkan MMEA impor illegal itu jika beredar akan bahaya, penyalahgunaannya ancam kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat, lebih-lebih dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya modus impor miras illegal itu berawal dari PT. IPJ. Perusahaan yang berperan sebagai importir laporkan jumlah dan jenis barang. Dalam pemberitahuan Impor Barang (PIB) disebutkan biji pelastik. Petugas Bea Cukai Belawan yang menaruh curiga lakukan pemeriksaan, hasilnya 3.676 kardus berisikan minuman keras berbagai merk dan ukuran. Miras dan tersangka OSR diboyong ke markas Bea dan Cukai Belawan untuk kepentingan penyidikan, sementara TSK ada 2 orang 1 berinisial D masih buron.

Kepala kantor Bea Cukai Belawan Lufi melalui Penyidik Syahputra ketika dihubungi globalsumut melalui telephon selularnya, Selasa (17/5/2016) mengatakan Bea Cukai Belawan jalankan salah satu pungsinya. “Bea Cukai Belawan jalankan fungsinya yakni perlindungan masyarakat (community Protection) dari masuknya barang impor illegal. Bea dan Cukai senantiasa berperan aktif melakukan pengawasan di titik-titik masuk impor barang. Bea dan Cukai Belawan berhasil gagalkan upaya importasi illegal minuman keras melalui pelabuhan Belawan, jelang Ramadhan kita tindaklanjuti dengan pemusnahan. Tersangkanya inisial OSR diamankan, sedangkan D masih buron”. Kata Syahputra. (man/bu)

Posting Komentar

Top