0
SIANTAR | GLOBAL SUMUT-KNasib Simarmata menyatakan akan membenahi struktur organisasi punguan Simataraja setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Punguan Simataraja untuk periode 2016-2021.

Sidang pleno yang yang dipimpin oleh Drs Hamonangan Simarmata MM selaku Ketuaa, Ir Razat Simarmata Sekretaris, beserta anggotanya yakni, Ir Albert Simarmata MS, Ir Tumpal Simarmata  dan Piliaman Simarmata SH dengan agenda pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Umum Periode 2012/2016, revisi AD/ART serta Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Periode 2016/2021 berhasil disahkan.

Pada sidang pleno ke III dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2016/2021 telah ditetapkan tiga nama calon ketua umum yakni, Nasib Simarmata SH MSi, Drs Hiskia Simarmata MSi dan Ir Tumpal Simarmata, namun ketika diminta kesediaan menjadi ketua umum, Drs Hiskia Simarmata MSi dan Ir Tumpal Simarmata tidak bersedia untuk dicalonkan.

Dengan demikian pencalonan Nasib Simarmata mulus dan ditetapkan menjadi Ketua Umum untuk periode 2016-2021 setelah menyampaikan visi, misi dan program kerja didepan peserta Mubes.

"Sesuai janji saya, maka saya akan membenahi struktur organisasi punguan ini," kata Nasib di Hotel Sapadia Pematangsiantar, Jumat (19/8/2016).
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudaraku atas dukungan dan kepercayaannya kepada saya untuk mengemban tugas yang mungkin tidaklah ringan ini.

“Namun saya percaya dengan bantuan dan kerja sama kita semua untuk satu periode kedepan, saya berharap kita mampu bekerja dengan baik dan professional agar kedepannya organisasi ini lebih berkembang dan mampu melahirkan generasi muda yang kreatif demi kemajuan punguan ini,” ucap Nasib disaat setelah ditetapkan menjadi ketua umum.
Menurut dia, sebagai ketua umum terpilih, dalam waktu dekat ini akan melengkapi struktur kepengurusan serta mengkosolidasikan kepengurusan ini ke daerah-daerah.

Nasib mengakui, untuk menyatukan Simataraja di daerah tidak mudah, bahkan sampai sekarang kita tak tahu berapa jumlah keturunan Simataraja di Indonesia. “Ini menjadi tanggung jawab kita untuk mengetahuinya, dan kita harus membuat database punguan Simataraja ini secepatnya,” tegasnya.
Disamping pemilihan ketua umum, mubes kelima ini juga menetapkan keputusan-keputusan penting diantaranya lama periodesisasi kepengurusan yang sebelumnya adalah empat tahun, kini telah menjadi lima tahun disamping itu juga telah diputuskan batas usia menjadi ketua umum Punguan Simataraja minimal 45 tahun dan maksimal 65 tahun.

Mubes ini juga diikuti dari utusan-utusan DPD yakni, Jakarta, Bandung, Banten, Medan, Pematangsiantar, Simalungun Bawah, Simalungun Atas, Binjai, Padang, Samosir, Surabaya, Pekanbaru, Kisaran, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Ketua Umum terpilih ini akan dilantik atau dikukuhkan di Sopo Godang HKBP Pematangsiantar, yang akan digelar, Sabtu (20/18 dimulai pukul 09.30 WIB dan khotbah akan langsung dibawakan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata MA. Para pengurus mengimbau seluruh keturunan Simataraja di Siantar Simalungun agar hadir dalam acara tersebut. (js)

Posting Komentar

Top