LANGSA | GLOBAL SUMUT-Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke - 71
tanggal 17 Agustus 2016 dimulai pada jam 09.30 wib dan tepat jam 10.00
wib detik detik Proklamasi berkumandang di Lapangan Merdeka Kota Langsa
disaksikan ribuan mata masyarakat yang sangat antusias menyaksikan
jalannya pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI tahun 2016 dari dekat.Sebagai
Inspektur upacara dipimpin langsung oleh Walikota Langsa Abdullah
Usman,SE dengan komandan upacara Abidin Letnan Satu Infantri Danki
Bantuan Yonif Raider 111/ KB kelahiran Tekulai Bugis 01-01- 1971.U
kosai pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke - 71 Walikota Langsa secara
simbolis menyerahkan bingkisan kepada para veteran yang diwakili oleh
Zulkifli Ahmad,Ridwan Azis,dan Sabi Intan.
Menurut salah seorang veteran Samijan mengatakan berterima kasih kepada Pemko Langsa yang telah memberikan perhatian terhadap para veteran pejuang kemerdekaan RI selama ini namun kami belum sejahtera.
Selanjutnya Walikota Langsa Usman Abdullah,SE bersama rombongan melakukan kegiatan ke Lapas Klas II B Langsa.
Kalapas Klas II B Kota Langsa Hery Taruna mengatakan saat ini Lapas II B Kota Langsa dihuni 456 warga binaan terkait RU I Pidana PP 28 dan RU II Pidana Umum.
Walikota Langsa Usman Abdullah ,SE membacakan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor:W1.437. PK.01.01.02 tahun 2016 tentang Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI sekaligus menyerahkan surat remisi terhadap 204 orang mendapat pengurangan hukuman antara 1 sampai 6 bulan selanjutkan 11 orang mendapat remisi bebas.
Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke - 71 di Kota Langsa kali ini cukup semarak karena diselingi dengan berbagai macam perlombaan seperti panjat pinang,tarik tambang dengan hadiakh yang disediakan cukup lumayan besar.(arman suharza)
Menurut salah seorang veteran Samijan mengatakan berterima kasih kepada Pemko Langsa yang telah memberikan perhatian terhadap para veteran pejuang kemerdekaan RI selama ini namun kami belum sejahtera.
Selanjutnya Walikota Langsa Usman Abdullah,SE bersama rombongan melakukan kegiatan ke Lapas Klas II B Langsa.
Kalapas Klas II B Kota Langsa Hery Taruna mengatakan saat ini Lapas II B Kota Langsa dihuni 456 warga binaan terkait RU I Pidana PP 28 dan RU II Pidana Umum.
Walikota Langsa Usman Abdullah ,SE membacakan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor:W1.437. PK.01.01.02 tahun 2016 tentang Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI sekaligus menyerahkan surat remisi terhadap 204 orang mendapat pengurangan hukuman antara 1 sampai 6 bulan selanjutkan 11 orang mendapat remisi bebas.
Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke - 71 di Kota Langsa kali ini cukup semarak karena diselingi dengan berbagai macam perlombaan seperti panjat pinang,tarik tambang dengan hadiakh yang disediakan cukup lumayan besar.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar