0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Umum (RKU) IAIN Zawiyah Cot Kala yang bersumber dana APBN senilai Rp 6 miliar lebih banyak kejanggalan dan diduga menjadi sarang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, aparat penegak hukum harus segera turun untuk memeriksa para pihak terkait

Hal tersebut disampaikan oleh Haji Muthalib. Direktur LBH Iskandar Muda.Ditegaskan agar aparat penegak hukum serta Kejati harus segera turun untuk memeriksa para pihak terkait mulai dari panitia lelang sampai dengan pelaksana yang mengerjakan pembangunan gedung RKU tersebut, janggal jika tidak mencukupi dana yang telah di anggarkan karena lantai gedung tidak menggunakan keramik dan dinding hanya memakai kalsiboard murahan".”Dana Rp.6 miliar itu bukan dana yang sedikit untuk pembangunan sebuah gedung RKU, jadi tidak ada alasan bila tidak cukup.” tegasnya lagi.

Untuk itu aparat penegak hukum  harus segera turun untuk segera mengusut tuntas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan RKU tersebut, yang jika dilihat dari kondisi saat ini, diduga kuat telah terjadi penyelewengan anggaran oleh oknum tertentu.”ujar Haji Muthalib.(arman suharza)

Posting Komentar

Top