0
MARELAN | GLOBAL SUMUT-Pembuangan limbah plastik secara sembarangan di parit menimbulkan keresahan bagi warga di 2 desa yakni warga di Dusun I Desa Sei Baru Kecamatan Hamparan Perak  dan warga di Lingkungan 16 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Warga di 2 Desa tersebut sempat mengelar aksi protes agar pemilik pabrik pengfolahan plastik itu ditindak tegas serta usahanya ditutup saja sebab diduga tanpa ada IPAL
nya maupun diduga tanpa izin.

"Kami warga disini sudah tak tahan lagi terus mencium aroma busuk dari limbah plastik yang disebut milik Hendra selaku penggolah plastik, Pemerintah harus mengambil
tindakan tegas sebelum warga bertindak anarkis menutup paksa lokasi pabrik penggolahan plastik bekas tersebut,"cetus warga pada media ini.SEnin (20/09/2016).

Tak hanya limbahnya yang menimbulkan keresahan melainkan juga polusi bising bunyi mesin penggolahan plastik bekas tersebut sangat menganggu ketengan warga yang sedang beristirahat.

"Kemarin warga mengelar aksi gotong royong membersihkan parit dari limbah plastik serta menutup paksa saluran limbah yang menuju ke parit warga, akantetapi pihak pemilik pabrik penggolahan plastik yang dinilai arogan serta melakukan intimidasi pada warga karena ia menganggarkan bekingan oknum aparat kepolisian itu kembali
membuka saluran parit warga,"ungkap warga di Lingkungan 16 Kelurahan Terjun Marelan.

Warga berharap agar Pemerintah melalui instansi terkaitnya mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lokasi penggolahan platik yang telah membuang limbah cairnya secara sembarangan hingga menimbulkan keresahan pada warga tersebut.(red).

Posting Komentar

Top