0
SERGAI | GLOBAL SUMUT-Salah satu tujuan dibentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) adalah sebagai wadah kerukunan antar umat beragama yang pembentukannya berdasarkan usul majelis agama dan masyarakat setempat. Selain itu juga FKUB berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah terkait dengan kekondusifan kerukunan umat beragama di daerah.

Hal ini diungkapkan Bupati Ir. H. Soekirman yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya usai mengukuhkan kepengurusan FKUB Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2016-2021 di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (6/9).

Seperti kita ketahui bersama, bahwa masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat ini merupakan masyarakat yang beragam suku, agama, ras dan golongan. Hal ini tentu sangat penting bagi setiap lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan beragama, karena itu FKUB sangat mutlak diperlukan, ujar Bupati Soekirman.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sergai dengan kehadiran FKUB di daerah ini  memang telah dirasakan keberadaannya, terutama dalam mengantisipasi terjadinya pergesekan dan konflik antar umat beragama. Oleh karenanya Bupati Soekirman berharap dengan adanya FKUB dapat semakin meningkatkan peranannya sekaligus bekerjasama dengan aktif dalam menjaga kekondusifan di Kabupaten Sergai seperti yang sudah terjadi selama ini.

Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman mengemukakan bahwa keutuhan masyarakat Sergai yang paling utama adalah kerukunan. Oleh karenanya ada empat yang paling utama yang harus dilaksanakan pertama, dalam melaksanakan dan  memutuskan kebijakan harus dipahami, kedua, kelembagaan artinya unsur-unsur yang ada di dalam tubuh FKUB harus jelas dan tersusun rapi. Ketiga, ciptakan rasa kebersamaan dan selalu berkomunikasi antar umat beragama dan terakhir keempat, keberlanjutan artinya kondisi yang telah tercipta selama ini harus dapat terpelihara hingga kedepannya, papar Bupati Soekirman.

Acara yang dirangkai dengan dialog kerjasama masyarakat dalam peningkatan kerukunan hidup beragama, berbangsa turut dihadiri Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto, S.IK, SH, M.Si, Kasdim 0204/DS Kapten Inf. Thamrin Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, Ketua FKUB Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua MUI Sergai H. Lukman Yahya, Ketua FKUB Sergai Drs. H. M. Irfan Elfuadi Lubis, para Ketua FKUB Kabupaten Deli Serdang, Batu Bara,  Asahan dan Tebing Tinggi, Kakan Kemenang H. David Saragih, Asisten Administrasi Umum H. Karno Siregar, M.AP, Kepala SKPD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas agama serta undangan lainnya.
Sebelumnya Ketua FKUB Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak dalam dialog interaktif menjelaskan fungsi dari FKUB sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi umat beragama dan ormas keagamaan, penciptaan iklim yang kondusif bagi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam melaksanakan ibadahnya serta menciptakan ekonomi umat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

Sedangkan tugas dari FKUB adalah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan serta masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kajian bagi pemerintah. Selanjutnya melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan masyarakat, ujar Maratua Simanjuntak.

Dalam pengukuhan tersebut Drs. H. M. Irfan Elfuadi Lubis terpilih kembali menjadi Ketua FKUB Kabupaten Sergai untuk periode 2016-2021. Usai dilantik irfan Elfuadi dalam sambutannya mengutarakan untuk memelihara kerukunan umat beragama diperlukan kearifan lokal dan kedewasaan dikalangan umat beragama. Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kelompok dan nasional serta terpeliharanya kebebasan dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Sergai yang aman, damai dan sejahtera.(putranursaid) 

Posting Komentar

Top