0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Unit Lidik Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil amankan Is (41) warga Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Deliserdang di kediamannya, Kamis. (29/9) yang terbukti menyimpan barang terlarang Shabu-Shabu.

Selain sudah lama jadi incaran petugas, dari kediaman pelaku diamankan barang bukti satu paket shabu, mancis, ponsel dan dan puluhan klip plastik transparan.

Kapolres Deliserdang AKBP Robrt Da Costa melalui Kasubag Humas AKP Agustiawan  menyampaikan bahwa tersangka merupakan target operasi petugas yang sudah lama diincar karena aksinya menjadi penjual narkoba.

“Kini Pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Polres Deliserdang, selanjutnya tersangka masih kita periksa dan dilakukan pengembangan,” ucap Agustiawan.(rls)

Posting Komentar

Top