0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Empat pria,  As (28) warga Pasar 4 Kelurahan Rengas Pulau, Marelan,  Ba (34) dan Ri (33) warga Jalan Veteran Desa Manunggal Labuhan Deli serta Ir (26) warga Belawan dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Dari keempat pria terduga pengedar Narkoba tersebut, petugas menyita sabu seberat 4,23 gram.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono i melalui Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan didampingi Kanit II, Ipda CH Nababan, Rabu sore (26/10), mengatakan, para terduga pengedar Narkoba dibekuk sejak Selasa subuh dan sore hari.

Dari terduga pengedar Narkoba. As disita 1,5 gram sabu, dari Ba dan Ri sebanyak 1,95 gram sedangkan dari Ir sebanyak 1,4 gram sabu.

Para terduga pengedar Narkoba itu dibekuk tidak jauh dari tempat kediamannya masing-masing.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar Narkoba tersebut mendekam di sel tahanan polisi.(red)


Posting Komentar

Top