0

Pelayanan perijinan faktor terpenting tingkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi

SERGAI | GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Kamis (27/10) menandatangani Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi yang disaksikan oleh Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Aldiansyah M. Nasution dan Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Pemprovsu M. Fitriyus di Santika Dyandra Premiere Hotel, Medan.

Penandatangan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Sippadu dan e-Planning, Workshop e-planning dan perijinan terpadu serta Sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti SKPD. Hal ini diungkapkan Kabag Humas Sergai Drs. Benny Saragih, MM yang disampaikan kepada wartawan melalui telepon selularnya usai menghadiri acara tersebut.

Dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang sudah menjembatani pelaksanaan e-Government. Oleh karenanya  Bupati Soekirman berharap dengan adanya e-planning dan Sippadu ini, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan e-planning, proses perencanaan pembangunan daerah untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi masyarakat, pemerintah lebih dapat memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas. Dimana bermanfaat pada efisiensi anggaran, mendukung program reformasi birokrasi, mendukung terciptanya green office dengan konsep paperless, menguatkan peran pemerintah, mempermudah dalam memperoleh data yang informatif, data lebih cepat masuk untuk diolah dan bisa langsung diinformasikan, jelas Kabag Humas.

Dilanjutkan, bahwa program Sippadu untuk mengembangkan potensi dan mengelola sumber dayanya secara lebih baik, termasuk dalam tata kelola penyelenggaraan pelayanan guna peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat semakin efisien dan memudahkan masyarakat. Untuk itu Bupati Soekirman mengatakan bahwa “Pelayanan perijinan faktor kunci yang penting, bagi pengembangan iklim investasi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah", pungkas Kabag Humas Sergai.

Selain Kabupaten Sergai, turut menandatangani Rencana Aksi yakni Pemko Medan dan Binjai serta Kabupaten Deli Serdang dan Karo. Turut hadir Kepala Bappeda Ir. Kaharuddin, Kepala BKD Ifdal S.Sos, Kadisdik  Drs. Joni Walker Manik, MM, Kakan KP2T-PM Rudianto, Kabag Hukum Surian S, SH dan Kabag Organisasi P. Tambunan.(putranursaid)

Posting Komentar

Top