0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pusat mengutus  2 orang utusan melakukan pertemuan bersama Walikota, Wakil Walikota, SKPK,berlangsung di Aula Walikota Langsa.(4/10)

Menurut salah seorang Perwakilan KPK Pusat Azril mengatakan keberadaan KPK Pusat dalam rangka melakukan sosialiasi pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut dari komitmen terintegrasi di Banda Aceh tanggal 3 Agustus 2016 yang lalu untuk menyusun rencana aksi pemberantasan korupsi di Pemko Langsa"katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh utusan KPK Budi menambahkan aksi ini dilakukan agar pihak Pemko Langsa melaksanakan apa yang telah dikomitmenkan dan terus dimonitor oleh KPK Pusat pelaksanaannya.

Disinggung masalah indikasi korupsi di Provinsi Aceh khususnya Pemko Langsa utusan KPK Pusat menjawab KPK Pusat hanya mengadakan pencegahan korupsi, pencegahan ini diutamakan sehingga pengelolaan anggaran, perencanaan jasa,perizinan semua yang menyangkut keuangan dapat dikelola secara transparan dan masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Diharapkan agar peran aktif masyarakat dan media mendukung kinerja KPK Pusat dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Aceh (arman suharza)

Posting Komentar

Top