0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Tim Intel Pomal Lantamal I Berhasil meringkus Pandapotan Sihotang (34). Warga Dimogang Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir ini ditangkap karena mengaku anggota TNI.

Dan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Robeth Wolter Tappangan SH melalui Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) S Sinaga Senin (14/11/2016) mengatakan, Penangkapan Pandapotan Sihotang (pelaku_red) dilakukan oleh Asisten Itelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Julkiply Pane berserta timnya, Pada hari Sabtu (12/11) Sekira Pukul 10.00 Wib. di kawasan Desa Palipi, Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Sebelumnya Dan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Robeth Walter Tappangan SH Perintahkan Asisten intelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I menangkap penipu yang berkedok pejabat TNI POLRI yang selama ini telah meresahkan Pejabat tinggi di lingkung TNI POLRI.

Selanjutnya pelaku yang selama ini mengaku sebagai pejabat TNI POLRI di medsos ini diserahkan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Ada pun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 buah laptop merk Acer Asphire E14, 2 buah handphone merk Acer dan I-Cerry, 3 buah kartu ATM (BRI, MANDIRI dan BNI) a.n. Gustina Purba, 1 buah modem merk Advance Jetz dan simcard Simpati 4G, 1 buha KTP a.n. Pandapotan Sitohang NIK. 1216 0631 0882 0001, 1 buah kartu pengenal LSM ” PEDULI INDONESIA RAYA” a.n. Pandapotan Sitohang, bukti setoran tunai Bank Mandiri kepada a.n. Gusmina Purba dengan jumlah uang Rp. 20.000.000 pada tanggal 25 Mei 2016, bukti resi kirim wesel pos Rp. 1 juta dengan penerima a.n. Gusmina Purba dan pengirim a.n. Pandapotan Sitohang serta 1 printer merk Canon.Terang Mayor Laut (KH) S Sinaga (Kadispen Lantamal I)
(abu)

Posting Komentar

Top