0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil meringkus 3 tersangka pengedar shabu dari Lorong Mesjid Kelurahan Bagan Deli .
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap masing - masing S alias Iyan (33), S (26), dan RH (22).Rabu, (25/01/ 2017).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berhasil dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari warga yang diterima oleh Sat Narkoba. Berdasarkan surat pengaduan tersebut, dilanjutkan dengan penyelidikan dan penggrebekan dilokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan dilokasi, Kasat Naroba mengatakan ditemukan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi shabu, 2 buah mancis, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral, dan 2 plastik klip besar yang berisi sejumlah plastik klip kecil kosong. barang bukti tersebut disembunyikan oleh ketiga tersangka didalam salah satu kamar di lokasi penangkapan tersebut.

Lanjut Kasat Narkoba, setelah diboyong ke kantor Sat Narkoba, terhadap ketiga tersangka dilakukan tes urine dengan hasil ketiganya positif menggunakan narkotika jenis shabu. Saat ini ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan untuk upaya pengembagan lebih lanjut,jelasnya.[man/abu/gbs]

Posting Komentar

Top