0
LABUHANBATU | GLOBAL SUMUT-Seorang Supir truk No.Pol. B 9578 TYW meninggal dunia dihalaman parkir kompleks PKS PTPN III Aek raso Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan, Selasa (17/01/2017) sekira pukul 14.16 Wib. Tepatnya disamping kemudi dalam keadaan posisi  bersandar setengah berbaring hanya memakai celana ponggol.

“Dari informasi yang kita terima,ada seorang supir yang meninggal dunia didalam truknya. mendengar informasi tersebut, beberapa personil gerak cepat langsung menuju ketempat kejadian. Seorang pria sudah meninggal dunia didalam mobilnya” ucap Kapolsek Torgamba AKP S. SIregar.

Kemudian, terang S. SIregar, telah dilakukan penyelidikan terhadap mayat tersebut dan diperoleh keterangan bahwa yang pertama kali mengetahui korban meninggal adalah Taufik (43) yang merupakan kernet korban, posisi korban pada saat ditemukan berada didalam kabin mobil miliknya truk hino No.Pol. B 9578 TYW, tepatnya disamping kemudi dalam posisi duduk bersandar setengah berbaring tanpa memakai baju hanya celana ponggol. "pada tubuh korban tidak ada ditemukan luka baik luka terbuka maupun luka lembam, didekat korban ditemukan obat antibiotic amoxcylin dan obat maag polysilane.” ujarnya.

Bermula pada hari selasa (17/01) pukul 09.00 Wib mobil yang dikemudikan korban dan mobil yang dikemudikan Alex Amirullah sedang memuat inti sawit di PKS PTPN III Aek raso untuk dibawa ke Sei Mangke. Selanjutnya, sekira pukul 11.00 Wib mobil korban dan mobil Alex Amirullah akan melakukan perjalanan. Namun, pada saat itu korban urungkan berangkat dikarenakan korban tiba – tiba mengeluh sakit di hulu hati. Kemudian, korban berobat di Klinik terdekat. Berselang beberapa jam, setelah meminum obat dari Klinik, korban masuk ke dalam mobil truknya hendak beristirahat sebentar. saat kernet korban Taufik sekira pukul 13.25 Wib membuka pintu mobil truk tersebut hendak melihat korban. "Saat kernet membangunkan setelah berobat ke klinik dan minum obat, Kernetnya Taufik terkejut korban saat dibangunkan sudah tidak bernafas. Korban telah meninggal dunia."jelas S. Sirergar

Selanjutnya, petugas membawa korban ke RSU Kota pinang untuk dilakukan tindakan medis. Sukamto Damanik (37) yang mewakili dari keluarga korban meminta kepada pihak Keolisian agar tidak dilakukan autopsi. "Ada perwakilan dari keluarga, meminta agar jenazah korban segera dikembalikan ke keluarganya. Karena permintaan keluarga korban, autopsi tidak dilakukan. jenazah korban dibawa pulang keluarganya untuk dilakukan pemakaman."tutup S.Siregar.
[rs/red/gbs]

Posting Komentar

Top