0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-MSS (26 thn) jatuh tersungkur akibat ditembak personil Sat Reskrim berusaha kabur dari kejaran pada Rabu, (15/02/2017) sekitar pukul 23.30 wib. MSS merupakan residivis pelaku perampokan yang menjadi incaran Sat Reskrim dalam kasus perampokan yang dilakukannya terhadap korban Fransiskus Simbolon.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIKmelalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH menjelaskan penangkapan terhadap MSS dilakukan oleh tim yang dimpimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda AR Riza, SH. Menurut Kasat Reskrim pada saat hendak ditangkap di depan Hotel Pardede Belawan, tersangka MSS melihat personil Sat Reskrim yang berusaha menangkapnya sehingga tersangka MSS langsung berupaya melarikan diri. Melihat hal tersebut personil Sat Reskrim langsung mengejar dan membarikan tembakan peringatan ke udara.

Tembakan peringatan ke udara yang diberikan oleh personil Sat Reskrim tidak dihiraukan oleh tersangka dan tetap berusaha melarikan. Tak ingin buruan yang menjadi target lepas dari pengejaran akhirnya personil sat reskrim melakukan penembakan ke arah tersangka untuk menghentikan upaya tersangka melarikan diri dan mengenai paha kanan tersangka.

"Setelah tersangka terjatuh akibat terkena tembakan, langsung dibawa oleh Kanit I dan anggota ke rumah sakit TNI AL Belawa untuk mendapat perawatan. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara." Tutup Kasat Reskrim.[rs/man/abu/gbs]

Posting Komentar

Top