0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kabag Ops Kompol Donny Collin SE menghadiri acara pemusnahan barang bukti tangkapan kantor Karantina Tanjung Balai Asahan di halaman kantor karantina batu 9 kab. Asahan, Rabu (1/2) pukul 11.00 wib.

Dalam Acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bea Cukai, mewakili Kajari, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai dan mewakili Dan Lanal Tanjung Balai Asahan. Barang-barang tangkapan yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah berupa Ayam, Daging sapi, buah-buahan seperti jeruk, manggis dan anggur serta Sosis yang mana barang tersebut dibakar terlebih dahulu baru ditimbun dengan tanah.

Kepala Kantor Karantina Tanjung Balai Asahan Drh. Adhar  memberikan sambutan kronologis penangkapan dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara membakar barang bukti tangkapan yang sebelumnya dimasukan lubang.[rs/red/gbs]

Posting Komentar

Top