0
MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT-RH (34) warga uni kampung kelurahan Belawan I, diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kota Bangun Aiptu B. Sihombing dari Lingkungan 7 Kelurahan Kota Bangun. RH diamankan oleh Bhabinkamtibmas kota Bangun pada Rabu, (01/02/2017) dini hari, setelah sebelumnya ketahuan oleh warga hendak melakukan pencurian disalah satu rumah warga dilokasi tersebut. Tersangka tertangkap tangan telah masuk ke pekarangan warga setelah sebelumnya melompati pagar.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK, dirinya mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kota Bangun bahwa ada tersangka percobaan pencurian yang ditangkap dan dipukuli oleh massa. Mendegar hal tersebut, Kapolsek Medan Labuhan langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Medan Labuhan untuk proses selanjutnya serta membawa juga korban percobaan pencurian yang dilakukan tersangka.

Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan, tersangka yang sempat dipukuli oleh warga saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah sebelumnya mendapat perawatan. Tersangka akan dijerat dengan pasa 53 Junto 363 KUH Pidana.[rs/abu/man]

Posting Komentar

Top