0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Bank Indonesia (BI) mencatat, realisasi anggaran belanja APBN di Sumatera Utara hingga akhir 2016 hanya sebesar Rp 16,49 triliun atau 85,3% dari pagu yang ditetapkan Rp 19,33 triliun. Angka ini menurun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 18,99 triliun atau 90,6% dari pagu Rp 20,953 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Arief Budi Santoso mengatakan, hal ini akan berdampak oleh penghematan yang dilakukan oleh pemerintah pusat di tengah terbatasnya penerimaan negara melalui pajak.

Adanya penurunan realisasi APBN di Sumut, sambungnya juga diakibatkan masih terkendalanya pembebasan lahan dalam program infrastruktur yang telah dijalankan. Namun demikian kemajuan fisik pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBN seperti Jalan Tol Trans Sumatera Medan-Binjai dan Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi cukup menggembirakan (on the track) sebesar 65%. Demikian pula halnya dengan pembangunan Pelabuhan Kualatanjung yang sudah terealisasi 66% dan jalur kereta api Medan-Binjai sebesar 75%.

“Kemajuan fisik pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBN seperti Jalan Tol Trans Sumatera Medan-Binjai dan Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi cukup menggembirakan (on the track) sebesar 65%. Demikian pula halnya dengan pembangunan Pelabuhan Kualatanjung yang sudah terealisasi 66% dan jalur kereta api Medan-Binjai sebesar 75%,” katanya saat dikonfirmasi Minggu, (5/3)

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Arief Budi Santoso, anggaran belanja APBN di Sumut tahun 2016 sendiri sebesar Rp 19,3 triliun, atau turun 7,7% dibandingkan tahun 2015. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal.

“Anggaran belanja APBN di Sumut tahun 2016 sendiri sebesar Rp 19,3 triliun, atau turun 7,7% dibandingkan tahun 2015. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal,” tambahnya

Pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah anggaran APBN untuk dibelanjakan di Sumatera Utara. Belanja digunakan untuk membiayai gaji pegawai kementerian atau instansi pemerintah pusat yang berada di Sumatera Utara dan proyek-proyek infrastruktur strategis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Untuk realisasi belanja APBN terbesar dicapai oleh fungsi ketertiban dan keamanan 98,0% dari pagunya Rp 3,19 triliun yang merupakan pengeluaran rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Realisasi belanja beberapa fungsi cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni fungsi ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, pelayanan umum, perlindungan sosial, pertahanan, dan perumahan dan fasilitas umum. Sementara belanja fungsi agama, ketertiban dan keamanan, pariwisata dan budaya serta pendidikan meningkat, sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan pariwisata di Sumatera Utara.

Realisasi belanja yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya baik secara nominal maupun terhadap pagunya didorong oleh rendahnya belanja modal terutama berupa tanah, jalan, irigasi dan jaringan. Belanja modal tanah hanya terealisasi 60% senilai Rp 165,5 miliar dari pagu sebesar Rp 276 miliar, sedangkan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan hanya terealisasi 65,6% senilai Rp 2,7 triliun dari anggaran sebesar Rp 4,2 triliun.

Lebih rendahnya kinerja realisasi belanja modal juga tercermin dari lebih rendahnya pertumbuhan investasi (PMTB) pada struktur PDRB Sumatera Utara. Investasi Sumatera Utara pada triwulan IV 2016 tumbuh 4,1% (yoy), lebih rendah dari triwulan yang sama tahun sebelumnya (4,2%), maupun triwulan III 2016 (4,4%).

Ekonom Sumut Gunawan Benjamin menilai, penurunan realisasi belanja APBN di Sumut itu menyiratkan bahwa terlihat ada begitu banyak pembangunan infrastruktur di wilayah ini yang belum optimal, karena penyerapannya belum 100%.

"Meskipun memang tidak segampang itu juga untuk menghabiskan anggaran tersebut. Mengingat pembentukan rencana anggaran tetap akan berhadapan pada tantangan penyerapan anggaran pada tahapan implementasi saat proyek berjalan," katanya.

Namun, tentu Sumut dirugikan dengan penyerapan anggaran yang tidak optimal tersebut. Sekalipun dikarenakan masalah teknis penyerapan anggaran di lapangan yang tidak semudah diimplementasikan layaknya belanja pegawai. Hanya saja, anggaran yang sudah direncanakan tentunya sudah memperhitungkan atau membuat sejumlah target maupun asumsi terhadap realisasi di sektor lainnya.

Sebagai contoh, untuk mengatasi pengangguran di suatu wilayah pemerintah menganggarkan dana dengan besaran tertentu, dengan harapan mampu menyerap semua angkatan kerja di wilayah tersebut. Namun, implementasinya adalah anggaran yang terealisasi ternyata tidak sebesar dengan yang telah dianggarkan. Maka konsekuensinya adalah penyerapan angakatan kerja tidak sesuai dengan target di awal.

Laju pertumbuhan ekonomi tidak seperti yang diharapkan. Hingga masalah pengentasan kemiskinan yang tidak optimal. "Begitulah dampak multiplier jika anggaran sudah dibuat, namun realisasi atau penyerapannya melenceng dari target," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi besar-besaran mengenai kinerja penyerapan anggaran tahun lalu. Hal ini erat kaitannya dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [Riana rambe]

Posting Komentar

Top