MEDAN | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi C DPRD
Medan, Mulia Asri Rambe, menyayangkan beredarnya narkoba di tempat hiburan
malam yang ada di Kota Medan. Hal itu menunjukkan masih lemahnya komitmen
penegak hukum dalam memberantas narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Mengenai munculnya pemberitaan di media massa
tentang over dosisnya pengunjung di kedua tempat hiburan malam beberapa waktu
lalu itu, membuktikan telah terjadinya pelanggaran hukum (jual narkoba) di
tempat hiburan malam. Komisi C akan panggil semua pengeloa tempat hiburan malam
dalam waktu dekat ini. Kita mau lihat sejauh mana komitmen mereka memegang
janji," Lanjutnya .
Untuk diketahui, Karaoke X3 yang beroperasi di Yanglim
Plaza, disinyalir menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dengan harga Rp300 ribu
per butir dan jenis key Rp1 jutaan. Begitu juga dengan Karaoke Equator. Pil
ekstasi di lokasi ini dibanderol Rp200 ribu sampai dengan Rp250 ribu per
butirnya.[Riana Rambe]
Bayek sapaan akrabnya, beredarnya narkoba di tempat
hiburan tersebut diduga adanya pembiaran atau pembekingan oknum aparat
kepolisian. Di mana tempat hiburan Karaoke X3 yang berada di Yanglim Plaza dan
Karaoke Equator di Novotel Soechi tersebut seolah tidak tersentuh hukum.
"Kita meminta aparat kepolisian bekerja secara
profesional dan proporsional. Kalau diduga adanya pembiaran atau pembekingan
oknum aparat terhadap dua tempat hiburan yang sudah melanggar aturan itu, ya
kita meminta kepada Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho, menindak oknum tersebut
dan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,"
ungkapnya, Rabu (22/3).
Bayek menambahkan, tidak ada oknum atau lembaga yang
kebal terhadap hukum. Semua sama haknya di mata hukum. Terhadap tempat hiburan,
pihaknya berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh
pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan.
Pada berita sebelumnya, Bendahara DPD Ikatan Penasehat
Hukum Indonesia (IPHI), Roni Chandra Koto SH, menilai aparat penegak hukum Kota
Medan lalai dalam melakukan pengawasan. Pasalnya seluruh tempat hiburan malam
di Kota Medan lebih leluasa beroprasi dalam melakukan peredaran narkoba.
“Kalau dengan kejadian ini, berarti penegak hukum kita
khususnya pihak kepolisian kurang melakukan pengawasan, sehingga kecolongan di
saat adanya kejadian overdosis di karaoke X3 dan Equator itu,” ujarnya kala
itu.
Untuk itu, Roni meminta kepada pihak penegak hukum
harus lebih waspada dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di seluruh
tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan khusunya di lokasi hiburan malam X3
dan Equator.
Posting Komentar
Posting Komentar