0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan melakukan penjagaan ke lokasi vihara dan pekuburan Tionghoa sejak minggu, 26 Maret 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam pengamanan kegiatan Cheng Beng atau sembahyang leluhur yang dilaksanakan oleh Suku Tionghoa.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK mengatakan, penjagaan vihara dan pekuburan tionghoa dilakukan sejak 26 Maret 2017 dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi intoleransi maupun aksi terorisme.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumut dalam rangka pencegahan aksi intoleransi dalam setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun kegiatan kebudayaan / suku.

Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan, penjagaan terhadap vihara pekuburan tionghoa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan penjagaan melekat dan patroli. Penjagaan melekat dilakukan pada vihara dan pekuburan tionghoa yang melaksanakan kegiatan, sementara untuk yang tidak ada melaksanakan kegiatan , dilakukan patroli rutin oleh Polsek sejajaran Polres Pelabuhan Belawan.[abu/man]

Posting Komentar

Top