0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibantu oleh Sat Sabhara melaksanakan kegiatan pengrebekan kampung narkoba di Kampung Kolam Kelurahan Belawan II. Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Maret 2017 sekitar pukul 10.00 wib berdasarkan informasi dan laporang pengaduan dari masyarakat. Dari penggrebekan tersebut berhasil diamankan 1 orang tersangka tindak pidana narkoba berinisial AB dan 23 unit mesin jack pot / dindong.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedy Kurniawan yang memimpin langsung kegiatan penggrebekan tersebut mengatakan kegiatan penggrebekan tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Pelabuhan Belawan atas adanya informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkotika dilokasi tersebut. Pada saat melakukan penggrebakan, satu persatu rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika digeledah oleh personil Sat Narkoba dan Sat Sabhara.

Dari penggrebekan tersebut, dari salah satu rumah diamankan tersangka AB dengan barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi shabu, 1 plastik klip bersisa shabu dan 2 buah jarum suntik. Selain itu juga berhasil diamankan sebanyak 23 unit mesin jack pot dari beberapa rumah yang dilakukan penggeledahan.


"Saya juga mengucapkan terimakasih terhadap kepling yang turut membantu atas penggrebekan yang kami lakukan, karena pemberantasan narkoba pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua pihak." ungkap Kasat Narkoba.

Ditempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK mengatakan, penggrebekan kampung narkoba di kampung kolam tersebut dilakukan juga sebagai bukti bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak mentolerir terhadap peredaran narkoba mengingat beberapa waktu yang lalu di salah satu media ada memberitakan tentang peredaran narkoba di kampung kolam yang dibekingi aparat.

Kasat Narkoba mengatakan, saat ini tersangka AB sedang menjalani proses pemeriksaan labih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya sementara 23 unit mesin jack pot yang ditemukan akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut mengingat hal tersebut bukan wewenang Sat Narkoba.[man/bu]

Posting Komentar

Top