0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSU Daerah Dr. Pirngadi Medan (RSUPM) lulus akreditasi tingkat paripurna. Dengan penetapan ini, betarti RS Pirngadisatu-satunya RS daerah di Sumut yang meraih akreditasi paripurna.

Penetapan ini diputuskan setelah KARS  melakukan serangkaian tahapan, termasuk  survey ulang  yang dilakukan pada 18 Februari lalu hingga akhirnya rumah sakit milik Pemko Medan ini dinyatakan telah memenuhi layanan standar yang ditetapkan pemerintah.

Ada 26 indikator yang dinilai dalam kesiapan rumah sakit memenuhi layanan standar, mulai dari pelayanan, sarana, dokumen administrasi, rekam medis (catatan riwayat pasien), semua terekam dengan jelas. Dari penilaian itu RS Pirngadi dianggap sudah mampu memenuhi layanan standar.

Dengan meraih akreditasi paripurna, maka mulai dari penegakan diagnosa, tindakan operatif sampai dengan perawatan di RS Pirngadi sudah ada standarnya.[rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top