0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, meski sudah banyak pejabat negara dipenjara karena korupsi, namun tidak memberi efek jera mengurangi perilaku korupsi. Sistem dan moral yang bobrok mendorong korupsi menjadi sebuah budaya.

“Moral dan sistem belum berjalan dengan baik menjadi pemicu korupsi menjadi budaya,” kata Agus Rahardjo ketika berbicara tentang pemberantasan korupsi di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat (7/4/2017).

Hadir Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof Todung Mulya Lubis, Rektor USU Prof Runtung Sitepu, para wakil rektor, dekan, dan para guru besar serta staf, pegawai dan mahasiswa.

Lebih lanjut, Agus Raharjo mengatakan, sistem perlu diubah agar menghindari orang berbuat korupsi. “Tidak hanya menghukum, tapi mengubah sistem. Korupsi sudah lintas sektor dan agama, sipil dan militer,” tuturnya.

Menurutnya, korupsi sudah begitu masif di negeri ini. Dampak korupsi besar tidak saja menimbulkan kerugian negara, tapi juga aspek sosial, ekonomi, dan politik. Kemiskinan salah satu akibat dari korupsi.

Karena itu, Agus Rahardjo menyarankan, gerakan anti korupsi tidak hanya dimulai dari KPK, namun juga perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat. Karena itu, dia mengajak semua pihak menggelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong anak-anak secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi.

Agus juga berharap, pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian anti korupsi di lingkungan kampus. Gerakan antikorupsi dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas pusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.

“Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi,” katanya.

Menurut Agus Rahardjo, jika Indonesia ingin keluar dari lingkaran korupsi yang mematikan, maka harus dilakukan pembenahan sistem secara komprehensif. Dan, sistem itu pun kemudian harus dijunjung tinggi oleh semua obyeknya sampai ter-mindset-kan.

Agus Rahardjo menilai, Indonesia perlu meniru sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singapura. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dari lini yang paling rendah.

Senada dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MWA USU Prof Todung Mulya Lubis, menyebut maraknya praktik korupsi di Indonesia dikarenakan sistem pemerintahan masih memungkinkan tindak pidana tersebut.

Todung mengatakan, jika sebuah sistem bersih, tentu celah untuk melakukan korupsi menjadi kecil. ‘’Indeks persepsi korupsi Singapura tinggi karena sistemnya memang tidak memungkinkan untuk korupsi. Kenapa Indonesia indeksnya selalu di bawah? Karena sistemnya memang memungkinkan,” katatanya.

Sementara Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyebutkan, sesuai anjuran dan bimbingan Korsupgah KPK, Sumatera Utara saat ini tengah berbenah. ‘’Kita berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita belajar dari Surabaya, Jawa Barat untuk menerapkan aplikasi berbasis elektronik. Dengan sistem elektronik, tentunya akan mempersempit pertemuan face to face yang dinilai sebagai celah masuknya korupsi,’’ cetus Erry.

Erry juga menambahkan, kita sangat prihatin praktik korupsi masih saja terjadi. Untuk itu, kami berbangga KPK terus melakukan pengawasan dan bimbingan untuk Sumatera Utara.

‘’Kita tidak ingin lagi mendengar adanya pejabat yang tertangkap karena korupsi. Citra Sumut yang selamat ini negatif akan kita jadikan Sumut Paten. Ini butuh dukungan seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Good Government dan Good People,’’ tutur Tengku Erry.

Menyangkut ada OTT di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provsu kemarin, Gubsu menegaskan, lebih mengedepankan azas pra duga tidak bersalah. Jika Kadis Tamben dan staf bagian perizinan memang terbukti bersalah dari hasil penyelidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka ada undang-undang yang mengatur hingga pemberhentian seorang ASN/PNS.

‘’Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada nanti. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang bertugas di jajaran Pemprovsu. Jangan terulang lagi. Ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem perizinan,” kata Erry.

Semua unsur yang ada di Pemprovsu, pintanya, harus berkomitmen menjalankan sistem dengan baik. “Sumut ini penduduknya banyak, potensinya banyak, pasti masalahnya juga banyak, provinsi lainnya yang penduduknya besar, juga banyak masalahnya, bukan di Sumut saja, contohnya Jakarta, Jawa Timur dan sebagainya. Karena itu, komitmen itu penting,” cetus Erry.

Gubsu Erry menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumut, bersih dari segala bentuk korupsi dan suap. “Boleh di cek, saya tidak ada menerima apapun, baik dari jabatan, dari lelang. Silahkan saja. Saya juga sudah ingatkan dalam setiap rapat kepada SKPD, bahwa Pemprovsu berbeda dengan yang dahulu, tidak ada lagi target dan uang ketok palu. Kita harus bersih semuanya,” tandas Gubsu Erry.[rs]

Posting Komentar

Top