0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si menerima audiensi pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Daerah (LPPD) Kota Medan periode 2016-2021 di rumah dinas, Jumat (31/3/2017). Kepengurusan LPPD Kota Medan sesuai dengan SK Walikota No: 452/1198.K/2016 tertanggal 27 Desember 2016 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kota Medan periode 2016-2021, akan dikukuhkan pada Jumat 7 April 2017 mendatang.

Sesuai arahan dari Walikota, pengukuhan akan dilaksanakan di ruang rapat 3 lantai IV Balai Kota Medan. “Kita beraharap, lembaga ini benar-benar menjadi lembaga yang membangun keimanan dari masyarakat gerejawi nantinya, kita dari Pemko Medan akan terus mendukung semua lembaga keagamaan untuk melakukan kegiatan peningkatan iman,” ujar Eldin.

Adapun rombongan Pengurus LPPD yang hadir dipimpin Ketua Umum Anton Panggabean, SE, M.Si bersama para Pembina JA Ferdinandus dan drg. Annita, para wakil ketua Hannalore Simanjuntak, MIP, Bantors Sihombing, M.Si, Sekretaris Umum Nimrot Situmeang, SH, M.Si, Wakil Sekretaris Salomo Tarigan dan Drs. Horas Hutagaol, M.Pd, MM, Bendahara Umum Maslen Simarmata, Ketua bidang penelitian pengembangan dan penyelenggaraan seminar Adol F Rumaijuk, STP.

Ketua Umum LPPD Kota Medan Anton Panggabean, M.Si sebelumnya menyebutkan tujuan menemui Walikota adalah untuk menyampaikan bahwa setelah terbitnya SK Kepengurusan LPPD  pengurus telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dan penyusunan program kerja. “Untuk itu, sebelum kami melangkah lebih jauh, kami ingin agar bapak Walikota sudi kiranya mengukuhkan kepengurusan ini, sebagai langkah awal penyemangat bagi kita untuk bekerja,” ujar Anton yang juga diamini Sekretaris Umum Nimrot Situmeang.

Dikatakan Anton, selain pengukuhan di tahun 2017 LPPD Kota Medan akan berupaya melakukan seleksi kontingen paduan suara yang akan mewakili Kota Medan ke Pesparawi Provinsi. “Mengenai teknisnya, masih akan kita bicarakan karena mengingat waktu dan pendanaan yang masing minim,” katanya. Untuk itu, dukungan dan perhatian dari Walikota sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program kerja LPPD.

Sementara itu, sebagai Pembina LPPD JA Ferdinandus mengapresiasi Walikota Medan telah menerbitkan SK LPPD untuk pertama kalinya. “Selama ini kami kesulitan dimana kontingen paduan suara yang ada di Medan tidak bisa diajukan mewakili Sumut ke tingkat nasional. Pada akhirnya melalui Kabupaten lain, karena LPPD telah terbentuk serta ada anggaran yang tertampung,” katanya.

LPPD ini akan melakukan sejumlah kegiatan pembinaan dan peningkatan iman jemaat gerejawi dari sisi kidung pujian. Direncanakan, tahun 2018 akan dilakukan sejumlah kegiatan seperti pembinaan guru-guru sekolah minggu, dirgen, dan paduan suara.[rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top