JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Perwakilan Parlemen Uni Eropa melakukan pertemuan
tertutup dengan DPR RI terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap
kelapa sawit dari Indonesia. DPR diwakili oleh BKSAP serta perwakilan
Komisi I, IV dan VI.
Anggota
Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi dari Uni Eropa belumlah
menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi
negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dia juga menyatakan,
pertemuan ini sangat bernilai positif dan penting. Dia juga berharap
perlunya dibangun komunikasi intensif di antara kedua beleh pihak.
“Kalau
mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir
tadi, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali.
Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara Pemerintah Indonesia
dengan Pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut,” kata
Zulfan saat ditemui setelah pertemuan, Gedung Nusantara III, Komplek
Parlemen, Senayan, Selasa (23/5).
Politisi NasDem ini mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Uni Eropa.
“Jangan
sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa
yang tergabung di dalamnya," ujar legislator dapil Aceh II ini.
Selain
itu, Zulfan meminta kepada Pemerintah Indonesia agar terus
berkomunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi
ini tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk bagi Indonesia
dan Uni Eropa.
“Secara
perdagangan, walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO
(minyak kelapa sawit) kita sebesar 15%, angka tersebut tentu tidak
terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi
perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi
politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka Pemerintah
Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini,” tuturnya.
Di
sisi lain, Zulfan menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit
ini karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif karena hanya
berdasarkan info adanya pelanggaran HAM.
“Pelanggaran
HAM nya dimana? Anak-anak ini kan terkadang memang ikut serta dengan
orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka
ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni
Eropa yang hadir. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak
oleh kita dan mereka,” ujarnya.
Seperti
diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait
minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu
disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan
deforestasi dan kebakaran hutan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar