0
PEKANBARU | GLOBAL SUMUT-Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) berupa Cipta Kondisi / Cipkon yang dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, S.I.K.Selasa (23/8) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto,  S.Ik., S.H.,  M.H melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, S.I.K menjelaskan maksud dari kegiatan Cipkon ini adalah untuk menekan angka kriminalitas di kota Pekanbaru dan untuk menjamin keamanan kota Pekanbaru menjelang bulan suci Ramadhan.

Adapun personil yang dilibatkan pada giat Cipkon ini sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru,  personil Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru dan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Adapun cara bertindak yang diterapkan dalam giat razia tersebut adalah dengan membagi tim menjadi 3 bagian,  dimana tim dengan sasaran tempat hiburan MP Internasional Jl. Jend.Sudirman -Pekanbaru, dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan sekitar 19 (tujuh belas)  pengunjung,  dimana 15 diantaranya positif mengkonsumsi Narkoba, 3 Tak memiliki KTP, serta 1 orang laki laki bernama Yasrizal Alias Rizal ada menguasai / menyimpan 1 (satu)  butir pil warna merah muda diduga ekstasi dalam kotak rokok miliknya. Selanjutnya Tim 2 dengan sasaran Paragon KTV Jl. Sultan Syarif Qasim Kec. Limapuluh - Pekanbaru,  petugas melakukan pemeriksaan atas 8 org pengunjung dimana 3 diantaranya tidak memiliki KTP. Dan untuk Tim 3 dengan sasaran XP CLUB yang ada di Jl. Jend. Sudirman depan pasar buah Pekanbaru, petugas melakukan pendataan terhadap pengunjung Gelfer yang ada disana sebanyak 17 org dan diketahui 2 org tidak memiliki KTP.

Penanganan Terhadap pengunjung yang urine nya positif Mengandung Narkoba,  maka Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk melakukan assesmen guna mengetahui tingkat ketergantungan Mereka dan agar mereka dapat memperoleh Rehabilitasi,  dan untuk pengunjung yang kedapatan memiliki pil ekstasi,  maka akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengetahui darimana pil ekstasi tersebut diperoleh. Sedangkan untuk pengunjung yang tidak memiliki KTP, maka proses nya kita serahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Terkait dengan ditemukannya pengunjung tempat hiburan yang positif mengkonsumsi Narkoba, Polresta Pekanbaru menghimbau kepada seluruh anak bangsa yang masih terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera berhenti menggunakan narkoba dan kepada masyarakat kota Pekanbaru yang belum memiliki KTP agar segera mengurus Dokumen Pribadinya.[rs]

Posting Komentar

Top