PEKANBARU | GLOBAL SUMUT-Polresta Pekanbaru melaksanakan
Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) berupa Cipta Kondisi /
Cipkon yang dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi
Priadinata, S.I.K.Selasa (23/8) malam.
Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Susanto, S.Ik., S.H., M.H melalui Wakapolresta
Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, S.I.K menjelaskan maksud dari
kegiatan Cipkon ini adalah untuk menekan angka kriminalitas di kota
Pekanbaru dan untuk menjamin keamanan kota Pekanbaru menjelang bulan
suci Ramadhan.
Adapun
personil yang dilibatkan pada giat Cipkon ini sebanyak 200 personil
gabungan yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru, personil Polsek
Jajaran Polresta Pekanbaru dan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Pekanbaru.
Adapun cara
bertindak yang diterapkan dalam giat razia tersebut adalah dengan
membagi tim menjadi 3 bagian, dimana tim dengan sasaran tempat hiburan
MP Internasional Jl. Jend.Sudirman -Pekanbaru, dari hasil pemeriksaan
petugas mengamankan sekitar 19 (tujuh belas) pengunjung, dimana 15
diantaranya positif mengkonsumsi Narkoba, 3 Tak memiliki KTP, serta 1
orang laki laki bernama Yasrizal Alias Rizal ada menguasai / menyimpan 1
(satu) butir pil warna merah muda diduga ekstasi dalam kotak rokok
miliknya. Selanjutnya Tim 2 dengan sasaran Paragon KTV Jl. Sultan Syarif
Qasim Kec. Limapuluh - Pekanbaru, petugas melakukan pemeriksaan atas 8
org pengunjung dimana 3 diantaranya tidak memiliki KTP. Dan untuk Tim 3
dengan sasaran XP CLUB yang ada di Jl. Jend. Sudirman depan pasar buah
Pekanbaru, petugas melakukan pendataan terhadap pengunjung Gelfer yang
ada disana sebanyak 17 org dan diketahui 2 org tidak memiliki KTP.
Penanganan
Terhadap pengunjung yang urine nya positif Mengandung Narkoba, maka
Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk
melakukan assesmen guna mengetahui tingkat ketergantungan Mereka dan
agar mereka dapat memperoleh Rehabilitasi, dan untuk pengunjung yang
kedapatan memiliki pil ekstasi, maka akan dilakukan pemeriksaan dan
penyelidikan guna mengetahui darimana pil ekstasi tersebut diperoleh.
Sedangkan untuk pengunjung yang tidak memiliki KTP, maka proses nya kita
serahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.
Terkait
dengan ditemukannya pengunjung tempat hiburan yang positif mengkonsumsi
Narkoba, Polresta Pekanbaru menghimbau kepada seluruh anak bangsa yang
masih terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera berhenti
menggunakan narkoba dan kepada masyarakat kota Pekanbaru yang belum
memiliki KTP agar segera mengurus Dokumen Pribadinya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar