BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Jelang bulan suci Ramadhan 1438 H judi samkwan kembali
marak. Aktivitas penyakit masyarakat yang merusak nilai-nilai agama itu
seakan tak terjamah hukum. Kamis (25/5).
Judi
dadu alias judi samkwang di paluh puntung, Kelurahan Bahari, kecamatan
Belawan, tepatnya simpang jalan Tol Kampung salam (tak jauh dari
SPBU-red), Walau pada Sabtu (20/05/2017) lalau ribuan massa Forum Ormas
Islam Peduli Belawan dibawah pimpin M. Badrun Al Qolidi telah mengelar
aksi damai menyerukan berantas judi dan penyakit masyarajat (Pekat).
Forum
Ormas Islam Peduli Belawan tersebut menyantroni dan memberi himbauan
agar tempat judi tersebut ditutup, Namun judi samkwan beromset ratusan
juta rupiah ini tetap buka dan Beroperasi seperti semula.
Kegiatan yang dilarang dalam Islam tersebut diminati kalangan pebisnis local, pengusaha asal Medan dan luar kota.
Hal
yang sama juga terjadi di pasar 7 (100 meter dari pasar buah-red) desa
Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Omset di lokasi
judi yang satu ini juga tak kalah besar.
Sejak siang hingga sampai malam hari putaran uang di lokasi judi itu sedikitnya Rp. 500 juta.
Minggu
lalu gabungan umat Islam yang terdiri dari berbagai Organisasi Islam
dan ratusan masyarakat didampingi Muspika Kecamatan Medan Belawan sisir
lokasi judi samkwan, sapu, dan tempat-tempat maksiat lainnya. Aksi yang
digelar di Medan bagian Utara itu bocor, akibatnya aktivitas yang
bertentangan dengan agama dan hukum Negara itu dihentikan. Keesokan
harinya aktivitas judi tersebut kembali berjalan lancar.
Di
Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, judi tebak ikan juga
diminati berbagai kalangan. Berkembangnya judi di tengah-tengah
kehidupan warga itu berdampak buruk bagi generasi, tak heran di Medan
bagian Utara tingkat kejahatan berkembang bagaikan jamur tumbuh di musim
hujan.
Alustadz
Hamdani Sianipar usai sholat Isa di Masjid Jami’ Belawan, Rabu (24/5)
sesalkan maraknya judi jelang bulan suci Ramadhan. Menurutnya hal itu
merupakan penodaan bulan suci yang diagungkan.
Diharapkan
kesadaran pelaku untuk segera hentikan judi.“Kita harapkan kesadaran
masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi yang hormati bulan suci
Ramadhan.
Segeralah
hentikan judi itu sebagai bentuk rasa syukur kita atas Rahmat dan
Nikmat Tuhan /Allah SWT (Subhanahu wa Ta'ala) yang sudah diberikan
kepada ummat”. Kata Hamdani.
Camat
Belawan Ahmad ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, Rabu
(24/5) harapkan judi dan narkoba berhenti di wailayah kerjanya. “Kemaren
kita Muspika Medan Belawan, organisasi Islam, dan ratusan masyarakat
lakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang rawan maksiat. Jelang Ramadhan
dan seterusnya Narkoba, judi, dan penyakit masyarakat lainnya harus
segera dihentikan, jangan adalagi khususnya di wilayah Kecamatan Medan
Belawan”. Kata Ahmad.
Sementara
itu pernyataan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza
Dahniel, Msi menegaskan, jajarannya berkomitmen dan tetap konsern
melakukan penindakan dan upaya pemberantasan segala bentuk dan jenis
perjudian
Jelang
Ramadhan dan Idulfitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit
Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis
Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang. Untuk melakukan
hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,
Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan
masalah kita bersama.
Polda
Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,
terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi
secara sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah
tempat. ” Dizaman terbuka ini, Tidak ada istilah beking-membeking.
Dimana pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. silahkan beri informasi kepada kami,” ucapnya.[Rhm]
Posting Komentar
Posting Komentar