BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan melakukan penyitaan puluhan botol minuman
keras berbagai merk dari dua lokasi yang ada di wilayah Kecamatan
Belawan. Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia yang dilaksanakan oleh
Polsek Belawan pada Selasa, (30/05/2017) yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Polsek Belawan Iptu B. Sebayang.
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek
Belawan mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka
kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam bulan Suci Ramadhan sesuai
perintah yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi
Mandagi, SIK yang meneruskan perintah dari Polda Sumut terkait
pelaksanaan Ops Pekat Toba 2017.
Dari
pelaksanaan razia tersebut Polsek Belawan menyita sebanyak 23 Botol
gepeng whisky sea horse, 16 whisky osaka, 24 Botol Gepeng Anggur Merah,
dan 2 Botol Anggur Merah besar. Miras tersebut disita dari toko yang
berada di pajak baru dan jalan selebes Belawan.
Menurut
Kapolsek dari hasil introgasi, pemilik warung mengaku tidak memiliki
ijin untuk menjual miras sehingga dilakukan penyitaan oleh Polsek
Belawan dan nantinya pemilik warung akan dipanggil ke Polsek Belawan
untuk proses lebih lanjut.[man/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar