0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan melakukan penyitaan puluhan botol minuman keras berbagai merk dari dua lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Belawan. Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia yang dilaksanakan oleh Polsek Belawan pada Selasa, (30/05/2017) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B. Sebayang.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam bulan Suci Ramadhan sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK yang meneruskan perintah dari Polda Sumut terkait pelaksanaan Ops Pekat Toba 2017.

Dari pelaksanaan razia tersebut Polsek Belawan menyita sebanyak 23 Botol gepeng whisky sea horse, 16 whisky osaka, 24  Botol Gepeng Anggur Merah, dan 2  Botol Anggur Merah besar. Miras tersebut disita dari toko yang berada di pajak baru dan jalan selebes Belawan.

Menurut Kapolsek dari hasil introgasi, pemilik warung mengaku tidak memiliki ijin untuk menjual miras sehingga dilakukan penyitaan oleh Polsek Belawan dan nantinya pemilik warung akan dipanggil ke Polsek Belawan untuk proses lebih lanjut.[man/bu]

Posting Komentar

Top