0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Lembaga Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) kabupaten batu bara, dalam rangka " Beraudensi dan sekaligus melaporkan beberapa oknum di dinas Perhubungan bersama kontraktor secara resmi di Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (9/5/2017) lalu, yang berkaitan dengan kegiatan di satuan kerja dishub tersebut

Terlihat hadirnya kajari Batu Bara,  Eko Adhaksono SH. MH, yang dampingi oleh Kasi intelijen, Muhammad Haris SH MH, Kasi Pidsus, Asepte SH MH . kemudian ketua Pema kab batu bara, " Tuah Aulia Fuadi bersama rekanya-rekan yang mendampingi, yaitu Muhammad Faisal, Muhammad Fauzi dan Damaini Hidayat.

Dalam Audiensi itu, Ketua PEMA, Tuah Aulia Fuadi menyampaikan laporanya kepada  Kajari, bahwa beberapa oknum di dinas Perhubungan diduga dengan sengaja telah melakukan tindak pidana  korupsi bersama Cv Pelanggi, Cv Athar Jaya dalam proyek  penimbunan tanah terminal Tanjung Tiram  sebesar Rp. 937.770.000, dan proyek Pembangunan Gedung Terminal Tanjung Tiram sebesar Rp 981.919.000. yang juga dimainkan oleh CV Pelangi Nusantara  dengan motif pengerjaan yang sedikit dan hanya dikerjakan  berdasarkan pada kegiatan yang terbatas sebagai modus kegiatan dalam memalsukan dokumenasi SPJ.

Selanjutnya,  Wakil Sekretaris Pema Batu Bara, Damaini Hidayat juga menambahkan laporan terkait adanya pengerjaan Proyek Pemasangan Perlintasan Sebidang Kereta Api di kecematan lima puluh sebesar Rp.995.900.000 yang mana telah dimainkan oleh oknum Cv N&N dengan motif penggelembungan harga, mengurangi kualitas dan kuantitas barang, dan adanya dugaan keterlibatan intervensi terhadap pemenang lelang dimana adanya kolusi antara
Pejabat dishub bersama Cv. N&N

Menurut Damaini, dari seluruh indikasi kegiatan tersebut adanya dugaan sejumlah rekayasa, motif dan intervensi pengguna anggaran kepada tiap tiap pemenang lelang dengan melibatkan pejabat dinas tersebut
Damaini menduga bahwa dari seluruh pengejaan proyek tersebut adanya indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh  oknum pejabat di Dishub Kab Batu Bara bersama beberapa oknum kontraktor demi keuntungan orang-orang tertentu. Tukas Damaini

Pema optimis kasus ini pasti akan segera dapat terungkap, "kami  meyakini kenerja Kejari Batu Bara selama dipimpinan Pak Eko  cukup baik dalam memberantas korupsi, seperti contoh kasus dinas PU Dan Tarukim pada tahun sebelumnya dapat bapak tindak secara profesional. tegasnya, Damaini.

Menanggapi laporan pengaduaan itu, Kajari Batu Bara mengatakan, " laporan Pengaduaan ini kami terima, jika misalnya nanti telah ditemukan penyimpangan, akan segera kami tindaklanjuti. Tutupnya.

Setelah Dilaporkan Ke kejaksaan Negeri Batu Bara (Kajari-BB) Satuan Kerja Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batu Bara bersama pihak Kontraktor (pelaksana) Terancam Bui. Dugaan Korupsi Sebesar Rp 2,9 Milyar Lebih..[AM]
Ket Photo; Ketua Pema Kab Batu Bara, Tuah Aulia Fuadi sebelah Kiri Berdampingan dengan Kajari Batu Bara,  Eko Adhaksono SH. MH, yang dampingi oleh Kasi intelijen, Muhammad Haris SH MH, Kasi Pidsus, Asepte SH MH . kemudian  bersama rekanya-rekan yang mendampingi, yaitu Muhammad Faisal, Muhammad Fauzi dan Damaini Hidayat.

Posting Komentar

Top