0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Memperingati hari buruh Internasional, sejumlah perwakilan organisasi buruh yang terdiri dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Front Perjuangan Rakyat Sumut (FPR SUMUT) melakukan orasi di bundaran Kantor Pos Jalan Balai Kota Medan. Rombongan yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut sudah melakukan orasi sejak pukul 10.00 Wib dengan dikawal personil dari Polrestabes Medan, Senin (01/05/2017).

Dalam orasinya, aliansi buruh tersebut menyampaikan beberapa tuntutan dalam memperjuangkan hak hak mereka sebagai buruh. Beberapa diantaranya para buruh meminta pemerintah mencabut Peraturan pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan serta menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

“Kita juga menolak terkait PHK yang semena mena oleh perusahaan dan menghentikan kekerasan serta intimidasi yang dialami oleh rakyat dan buruh.” Ujar Koordinator Aksi FPR Sumut Ahmadsyach.

Para buruh juga meminta diberikan hak cuti haid, hamil dan melahirkan kepada buruh perempuan serta ciptakan rumah untuk menyusui dan penitipan anak di pabrik pabrik.

‘Pemerintah harus mampu memberikan jaminan sosial berupa pendidikan, kesehatan dan jaminan hari tua kepada rakyat yang sepenuhnya ditanggung oleh negara.” katanya lagi dalam orasinya.

Beberapa tuntutan buruh lainnya antara lain cabut UU Dikti No 12 tahun 2012 yang membuat pendidikan makin mahal dan tidak terjangkau.

“Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.” ujarnya.

Pelaksanaan orasi berlangsung dengan aman lancar. Tampak ratusan personil Kepolisian melakukan pengamanan terhadap aksi yang dilakukan para buruhSebelumnya para peserta orasi tersebut telah melakukan longmarch dari kantor Gubernur Jalan Diponegoro ke Lapangan Merdeka Medan. [rs]

Posting Komentar

Top