0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap JS alias Bokir, warga Kelurahan Belawan Bahari pada Senin, (01/05/ 2017) dini hari. JS yang merupakan residivis peluka pencurian dengan kekerasan kembali ditangkap dalam kasus yang sama di Jalan Tol Belmera.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan terhadap TSK bermula dari laporan korban yang diterima oleh Piket Reskrim pada Senin, 01 Mei 2017 sekitar tengah malam. Berdasarkan laporan tersebut, piket reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap TSK yang dikenal oleh Korban.

Kasat Reskrim menambahkan, menurut korban pada awalnya TSK meminta diantarkan oleh korban, namun ditengah jalan, TSK tiba - tiba marah dan menuduh korban pernah memukul TSK dan kemudian TSK langsung memukul korban dibagian wajah dan kemudian langsung melarikan sepeda motor Yamaha Mio J milik korban.

"Dari hasil introgasi awal, TSK mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dibantu oleh TSK F yang saat ini masih kami lakukan pengejaran, sementara tersangka JS alias Bokir sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana." tutup Kasat Reskrim.[rs]

Posting Komentar

Top