MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin, S MSi sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medan dengan membuka kanal  layanan pendaftaran  peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KJN-KIAS)  kepada masyarakat melalui seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.

Selain mempercepat  cakupan kepesertaan  BPJS Kesehatan, langkah ini dinilai dapat mengurangi antrean pendaftaran yang selama ini terjadi di Kantor BPJS. Untuk itu Walikota mengistruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar membantu pihak BPJS Kesehatan, sehingga semakin banyak lagi warga Kota Medan yang ter-cover dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Apresiasi ini disampaikan Walikota di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan dengan Pemko Medan Tentang Pendaftaran Peserta JKN-KIS Melalui Kantor Kecamatan di Grand Liberty Jalan Putri Hijau Medan,  Kamis (18/5). Penandatanganan ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Musaddad Nasution serta camat dan lurah se-Kota Medan.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Kesehatan. Melalui kerja sama ini tentunya dapat membantu sekaligus mempermudah masyarakat  untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selama ini jika mendaftar di Kantor BPJS Kesehatan, mereka harus antri,” kata Walikota.

Apalagi, bilang Walikota, pendaftaran melalui kantor kecamatan cukup mudah. Sebab, pihak BPJS kesehatan telah menyiapkan dropbox di seluruh kantor kecamatan se-kota Medan. Bagi warga yang belum terdaftar, mereka cukup mendatangi kantor camat di wilayah tempat tinggalnya masing-masing untuk melakukan pendaftaran.

“Saya minta camat dan lurah mendukung langkah yang dilakukan BPJS kesehatan ini. Bantu dan permudah jika warga ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu saya juga minta kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi sehingga masyarakat benar-benar mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian masyarakat dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera,” pesannya.

Penandatanganan penjanjian kerjasama ini dilakukan langsung Walikota dengan  Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Medan, dr Sudarto KS AKK. Usai penandatanganan, Sudarto kemudian menyerahkan dropbox secara simbolis kepada Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis dan Camat Medan Deli, Ferry S mewakili seluruh camat se-Kota Medan.

Sementara itu menurut Sudarto, jumlah warga yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Medan saat ini mencapai 1,7 juta jiwa atau hampir 70% dari  jumlah total penduduk sekitar 2,4 juta jiwa. Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar ini meliputi sektor formal seperti pegawai negeri, perusahaan swaasta, TNI/Polri, sedangkan informal ada yang mandiri yakni warga mampu dan kurang mampu.

“Untuk peserta informal yang kurang mampu ini kita sebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD. Jumlah peserta informal yang kurang mampu ini sekitar 800.000 jiwa,” jelas Sudarto.

Selanjutnya ungkap Sudarto, tahun ini mereka menargetkan 80% dari jumlah total penduduk di Kota Medan harus terdaftar menajdi peserta JKN-KIS. Jadi dari 1,7 juta jiwa yang terdaftar sampai saat ini, berarti hanya membutuhkan sekitar 250.000  untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai akhir Desember 2017.

Guna mewujudkan target tersebut, Sudarto mengatakan pihaknya kini membuka kanal-kanal, salah satunya di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.

“Masyarakat yang ingin mendafatr tinggal datang membawa perlengkapan pendaftaran. Setelah itu dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi perlengkapan pendaftaran, berkas pendaftar dimasukkan dalam dropbox. Nanti kami jemput dan dilakukan proses.  Setelah kartu keluar langsung kami kirim kepada masyarakat yang bersangkutan melalui pos,” terang Sudarto.[rs]