RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Bupati Labuhanbatu H
Pangonal Harahap, SE, M.Si disaksikan Wakil Bupati H Andi Suhaimi
Dalimunthe, ST, MT dan Sekdakab Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA
dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (29/5)
telah menerima Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap LKPJ
(Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Labuhanbatu Tahun
Anggaran 2016 yang langsung diserahkan Ketua DPRD Dahlan Bukhari.
Menurut
Hj. Zuraidah Harahap, A.Md selaku pelapor menjelaskan bahwa rekomendasi
dimaksud adalah berupa saran, masukan dan atau koreksi terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati terhadap penyelenggaraan urusan
desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan
tugas umum pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal
23 ayat (5) PP Nomor 3 Tahun 2007.
Sedangkan
Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dalam pidatonya
menyebutkan, Pada hari ini Pimpinan DPRD telah menyerahkan rekomendasi
atas penyampaian LKPJ Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2016 kepada Bupati
Labuhanbatu, rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang
berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu kedepannya.
Apabila
kita cermati catatan tersebut secara keseluruhan menunjukkan bahwa
Dewan mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja
pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, baik dalam melaksanakan pembangunan,
pemerintahan maupun pembinaan masyarakat, yang tentunya bertujuan akhir
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu sebagaimana
tujuan pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu.
Terkait
dengan hal itu, Bupati meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah
Kabupaten Labuhanbatu untuk merespon, menyikapi dan menjadikan
rekomendasi tersebut sebagai bahan masukan sebagai intropeksi dan untuk
membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta berupaya seoptimal
mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang.
Akhirnya,
Pangonal Harahap mengatakan, Atas Rekomendasi tersebut melalui Pimpinan
Sidang kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Labuhanbatu yang telah secara cermat dan penuh kesabaran
membahas dan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang di
sampaikan.
Pangonal
Harahap juga menjelaskan, bahwa dari hasil rekomendasi yang disampaikan
terdapat beberapa hal penting ditahun 2016 yang telah dan sedang
ditindaklanjuti di Tahun 2017 yaitu, Pemerataan Tenaga Guru di Tingkat
SD dan SMP, Pemerataan Tenaga Kesehatan, Peningkatan Layanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah, Penertiban Ternak Babi serta Penertiban Truk
masuk jalur kota.
Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut juga turut dihadiri Unsur
Forkompinda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti
Awal Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan serta sejumlah Pimpinan
Parpol, OKP dan Ketua KPU Labuhanbatu maupun Kepala SKPD.[rs/red]
Teks
Foto : Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si ketika menerima
Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2016 dari Ketua DPRD Dahlan
Bukhari.
Posting Komentar
Posting Komentar