0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 200 Daerah Otonom Baru (DOB) menyebutkan hanya dua daerah yang memperolah skor 60 dari angka 100 sebagai nilai tertingginya. Sedang 65 persennya gagal berkembang menjadi daerah yang mampu mandiri secara ekonomi, sosial, maupun politik. DOB bahkan dituding sebagai dalang dari pemborosan anggaran yang dikeluarkan pusat untuk Pemda.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi II Luthfi A Mutty berpandangan, tudingan-tudingan terhadap DOB perlu diluruskan terlebih dahulu. Sebab, pengusulan DOB itu adalah hak setiap daerah yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut politisi NasDem ini, telah terjadi pola hubungan pusat daerah yang kurang baik. Pemerintah pusat memandang DOB dengan penuh curiga dan ketidakpercayaan dalam pengelolaan pemerintahannya sendiri. Pemerintah pusat juga tidak percaya DOB akan mempu melaksanakan baik kewenangan yang diberikan.
“Begitu pun sebaliknya, daerah beranggapan bahwa pusat hanya mengeksploitasi kekayaan daerah untuk memperkaya aparat di pusat,” kata Luthfi di lingkungan DPR, Kamis (8/6).
Luthfi menegaskan, pola hubungan seperti ini tidak sehat jika dibiarkan terus-menerus. Energi pemerintah pusat akan habis hanya untuk mengotak-atik struktur, bukan fungsi. Padahal menurut mantan Bupati Luwuk Utara ini, struktur sangat kental dengan aroma kekuasaan. Semestinya yang ditata adalah fungsi karena erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Di tengah situasi global ini yang penuh degan ketidakpastian dan sarat dengan persaingan, seharusnya hubungan pusat-daerah tidak lagi diwarnai rasa curiga, melainkan masing-masing pihak menumbuhkan rasa saling percaya. Sinergitas ini perlu untuk menghadapi persaingan global,” tuturnya.
Kegagalan lebih dari separuh DOB, menurutnya, jangan dinilai dari soal efisiensi saja. Ia sendiri mengakui telah dibuat bingung oleh parameter apa yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur keberhasilan daerah. Sebab, DOB yang masih berumur kurang dari 15 tahun tidak bisa dibandingkan dengan pemerintah daerah yang sudah otonom puluhan bahkan ratusan tahun. Untuk itu ia meminta agar moratorium DOB ditinjau ulang.
“Daerah-daerah tertentu DOB justru bagian dari solusi. Misalnya, daerah yang rentang kendalinya cukup luas, wilayah perbatasan, wilayah kepulauan, wilayah terisolir dan atau yang berpotensi mandiri secara ekonomi. Sulit untuk dipungkiri bahwa berbagai masalah yang ditenggarai terjadi di DOB justru lebih banyak terjadi di daerah induk,” tandasnya.
Saat ini, setidaknya terdapat 87 lebih usulan DOB baru yang masuk ke DPR. Sebagian besar adalah DOB yang belum disetujui di pemerintahan yang lalu.[rs]

Posting Komentar

Top