MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi mengapresiasi digelarnya penandatanganan pencanangan Zona
Integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, DR Marsudin Nainggolan SH MH di
Ruang Sidang Utama Gedung A PN Medan Kelas I-A Khusus Jalan Pengadilan
Medan, Selasa (13/6).
Saya
berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kota Medan sebagai contoh untuk
kota lainnya, tentang bagaimana seharusnya Hukum dan HAM ditegakkan
tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang
tetap sama serta setara di mata hukum,kata Wali Kota yang hadir sebagai
saksi penandatanganan pencanangan Zona Integritas tersebut.
Diungkapkan
Wali Kota, penandatanganan Zona integritas WBK dan WBBM ini sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015,
tentang Road MAP Reformasi Birokarsi yang bertujuan untuk mewujudkan
birokrasi yang bersih dan akunatabel, efektif dan efisien serta
birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Di
samping itu tambah Wali Kota lagi, penandatanganan ini juga bertujuan
untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan
korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran sertamemperlancar tugas
yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
Atas
dasar itulah Wali Kota ingin penandatanganan pencanangan Zona
Integritas WBK dan WBBM ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang
diharapkan dan direncanakan bersama.
Tunjukkanlah
kerja keras dan ikhlas agar kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang
bermakna bagi kegiatan pembangunan Zona Integritas, menuju Kota Medan
yang bebas dari korupsi sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani
untuk menjadikan Medan Rumah Kita tercinta yang semakin nyaman untuk
dihuni,harapnya.
Selain
Wali Kota Medan, penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM ini turut
dihadiri Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung SH MH,
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mewakili
Kapolrestabes Medan, Mayor J Karo-Karo mewakili Dandim 0201/ BB serta
Hakim dan seluruh staf keluarga besar PN Medan Kelas I-A Khusus.
Sebelum
penandatanganan Zon Integritas WBK dan WBBM dilakukan, Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, DR Marsudin Nainggolan SH MH
mengatakan, penandatangan ini dilakukan dalam rangka menuju pembangunan
integritas yang sesuai dengan Permen PAN dan RB No.52 tahun 2014 tentang
pembangunan Zona integritas WBK dan WBBM.
Dalam Permen PAN & RB itu disebutkan bahwa penandatanganan ini harus disaksikan masyarakat.
Untuk
itu kita hari ini sengaja mengundang Wali kota, Ketua DPRD Medan,
Kajari Medan, Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS guna menyaksikan
penandatanganan ini sebagai syarat pelaksanaan reformasi birokrasi,
jelas Marsuddin.
Selain
itu ungkap Marsuddin, PN Medan saat ini sedang mempersiapkan diri untuk
penilaian akreditasi secara menyeluruh, termasuk di dalamnya
pembangunan zona integritas.
Jadi
PN Medan yang saat ini sedang menuju peradilan yang agung sesuai dengan
visi misinya atau Indonesian Coorporate Perfomance Exellent (ICPE) itu
harus kita laksanakan semua.
Posting Komentar
Posting Komentar