JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberi
kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, dari sisi
biaya, khusus untuk UMKM agar diberi harga yang lebih terjangkau dan
dari sisi administrasi tidak ribet.
Harapan itu disampaikan Itmamul Khuluq, pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah.
Khuluq,
pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) yang juga pernah mendapat
predikat social entrepreneurship dari salah satu bank swasta itu
mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin, sertifikasi halal akan
meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Saya
optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal
kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq, kepada media,
Senin (31/7).
Sementara
itu, dari sisi pengurusan sertifikasi halal, tidak perlu gratis, karena
bagaimanapun, para UKM juga sadar bahwa untuk naik kelas akan perlu
biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.
Hal
lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses
sertifikasi dan juga informasi detail bagaimana mengurus. Memang, kata
Khuluq, ada produk UKM yang sifatnya memang mudah, sebisa mungkin juga
mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat
komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.
Harapan
lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika
mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak
mau mengurus, namun tidak tahu baik infonya mau pun prosedurnya, karena
UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola
keuangan, serta mendidik karyawan.
"Sistem belum ada dan bersiafat manual. Sehingga kami masih menganggap itu hanya menambah kelelahan," ucapnya.
Untuk
itu, agar para UKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal,
perlu dibuat komunitas UKM sejenis, sehingga pengurusan sertifikasi
halal atau lainya sehingga masing-masing bisa sharing.
"Nah,
sampai sekarang, sementara ini belum ada untuk komunitas yang sharing
tentang sertifikasi halal. Makanya bagi saya perlu dibuatkan,"ujarnya.
Ketua
Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi)
Adhi Lukman, mengatakan, saat ini, yang perlu dibangun bersama, adalah
bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir. Persepsi
pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit,
diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.
BPJPH
juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa
mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi
nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.
"Bantuan
ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar
kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan,
sehingga jaminan halal bisa dipastikan," terang Adhi.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar