MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-PT. Cemindo Gemilang Medan jalan Seruway Batang Kilat Kecamatan Medan Labuhan didemo warga. Pasalnya limbah padat beracun perusahaan industry cemen Merah Putih itu cemari perkampungan warga. Kamis (6/7).
           
Puluhan warga alami sakit mata dan sesak nafas akibat pencemaran udara yang ditimbulkan PT. Cemindo Gemilang tersebut. Selain itu suara bising mesin produksi ganggu kenyamanan warga sekitar. 
           
Pengunjukrasa Nety Herawati (48) warga lingkungan I Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan di tengah kerumunan warga ngaku kesal dan minta perusahaan produksi semen ditutup.
         
“Abu semen perusahaan ini sangat menyiksa kami, tidak sedikit warga yang mengalami sakit sesak napas dan sakit mata. Selain itu suara bising mesin ganggu kenyamanan, kami minta perusahaan semen ditutup”. Kata Nety yang diaminkan puluhan warga pengunjukrasa.
Hal yang sama dikatakan Sumarni. Dirinya kecam PT. Cemindo Gemilang tanggung jawab atas sakit anaknya Suray (10). “PT. Cemindo Gemilang Medan harus bertanggung jawab atas sakit mata yang diderita anak saya, penyebabnya abu semen yang menyerang kampong”. Kata Sumarni.
           
Pantauan di lapangan, abu semen PT. Cemindo Gemilang Medan berceceran  sepanjang jalan Seruway Batang Kilat. Parahnya di depan pintu ke luar masuk, ketebalan abu yang mengandung zat kimia itu berceceran mencapai ketebalan 10 – 15 cm.
           
Di lingkungan PT. Cemindo Gemilang juga terlihat sama. Perusahaan yang disebut-sebut kebal hukum itu dipenuhi ceceran semen mengandung zat kimia tinggi.
           
Camat Medan Labuhan A. Rahman Pane ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, Kamis (6/7) mendadak matikan hp. Desas desus pengunjukrasa katakana kalau  Camat yang dikenal tak ramah itu punya hubungan baik dengan perusahaan dan senagaja tutup mata.
           
Komisi B DPRD Medan melalui anggota Drs. M. Yusuf. S.PDi sesalkan kejadian tersebut. Menurut Yusuf jika perizinan perusahan tidak lengkap dan meresahkan warga sebaiknya industry semen ditutup. Kamis (6/7).
           
“Kita sangat sesalkan pencemaran udara yang ditimbulkan PT. Cemindo Gemilang Medan. Badan Lingkungan Hidup kota Medan harus segera turun lapangan, jika izinnya terbukti tidak lengkap sebaiknya perusahaan itu ditutup. Komisi B DPRD Medan siap tampung keluhan warga secara tertulis, dan akan kita panggil penanggung jawab perusahaan itu”. Tegas Yusuf.[mn/bu]