JAKARTA | GLOBAL SUMUT- Catatan Komisi Pemberantasan
Korupsi per 31 Mei 2017 menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat pelaku
yang berasal dari partai politik dan tengah ditangani berjumlah 231
kasus. Ini artinya 36% dari jumlah keseluruhan yakni 650 kasus.
Dalam konteks inilah KPK memiliki kepentingan dengan partai politik dalam hal pengelolaan keuangan.
"Bagaimana
pun kehadiran negara untuk memperhatikan keberadaan partai politik di
negara ini, salah satunya dengan memberikan subsidi, menjadi sebuah
keniscayaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi "Seluk
Beluk Pengelolaan Keuangan Partai", Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait
bantuan hal tersebut, NasDem sendiri sejak kehadirannya di panggung
politik nasional secara tegas menolak alokasi dana tersebut.
Pembuktian ini ditunjukan Partai NasDem tahun 2015, ketika ramainya wacana kenaikan bantuan dana untuk parpol.
"Kita
memang partai baru di 2014. Ini bukan artinya kami sombong untuk
menolak dana atau bagaimananya. Tetapi NasDem memiliki pandangan bahwa
masih ada hal yang menjadi prioritas yang ditanggung APBN dan APBD,"
ungkap Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman yang hadir dalam
diskusi tersebut.
Namun,
seiring perkembangan yang terjadi, akhirnya kenaikan dana parpol ini
menjadi kebijakan pemerintah. Maka Partai NasDem menerimanya sebagai
partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK.
"Kita
secara tegas mendukungnya tetapi bukan untuk dikorupsi tetapi dikelola
secara akuntabel dan transparan," ujar mantan runnep up miss Indonesia
itu.
Joice menambahkan,
yang terpenting terkait dana parpol ini bukan soal besaran nominal
semata tetapi mental dari masing-masing parpol dalam penggunaan dana
itu.
"Sudahkah kita
sebagai parpol siap secara mental untuk mengelola dana bantuan itu bagi
kepentingan publik. Ini bukan bicara besar kecilnya nominal tapi lebih
kepada tanggung jawab," ungkapnya.
Oleh
karena itu Joice mengajak kepada perwakilan partai yang hadir untuk
bersama mengelola bantuan dana ini secara baik dan transparan.
"Marilah
kita jadikan bantuan dana ini untuk menghasilkan kebijakan demi
kepentingan rakyat dan menghasilkan kader terbaik bangsa," tandasnya.
Kegiatan
diskusi yang diinisiasi oleh KPK ini dihadiri oleh perwakilan sepuluh
partai politik dengan menghadirkan tiga pembicara antara lain, Pahala
Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK), Yusuf (Kemendagri) dan Syamsuddin
Haris (LIPI).[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar