BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan berhasil mengamankan 3 TSK yang diduga sebagai bandar shabu dari
penggrebekan di Dusun IX Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli.
Penggrebekan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 01 Agustus 2017 sekitar
pukul 08.00 wib dan berhasil mengamankan tersangka masing - masing Tri
Susanto, Adim Rahman dan Samin Efendi.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH menjelaskan,
penangkapan terhadap ketiga TSK berhasil dilakukan berdasarkan
penyelidikan yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba atas informasi
tentang adanya pengedar narkoba jenis shabu di TKP.
Menurut
Kasat Narkoba pada saat penggrebekan, ketiga tersangka sedang tidur
didalam kamar dimana tersangka Tri Suanto dan Adim Rahman berada di
kamar depan, sementara tersangka Samin Efendi berada dikamar belakang.
Kemudian
setelah dilakukan penggeledahan, menurut Kasat Narkoba anggotanya
menemukan barang bukti berupa 7 paket shabu seberat 8,8 gram, 10 Paket
shabu berat 30,81 gram, Uang 2.000.000,-, 2 buah bong, 2 unit timbangan
elektrik, 4 buah buku catatan hasil penjualan, 1 pucuk pistol airsoft
gun dan 4 buah sajam.
"Saat
ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensife terhadap ketiga
tersangka untuk mengetahui peran masing - masing dalam peredaran shabu
tersebut untuk digunakan dalam penentuan pasal yang akan dipersangkakan,
kami juga berupaya melakukan pengembangan dan membongkar jaringannya."
tutup Kasat Narkoba.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar