0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 TSK yang diduga sebagai bandar shabu dari penggrebekan di Dusun IX Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli. Penggrebekan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 01 Agustus 2017 sekitar pukul 08.00 wib dan berhasil mengamankan tersangka masing - masing Tri Susanto, Adim Rahman dan Samin Efendi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga TSK berhasil dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba atas informasi tentang adanya pengedar narkoba jenis shabu di TKP.

Menurut Kasat Narkoba pada saat penggrebekan, ketiga tersangka sedang tidur didalam kamar dimana tersangka Tri Suanto dan Adim Rahman berada di kamar depan, sementara tersangka Samin Efendi berada dikamar belakang.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan, menurut Kasat Narkoba anggotanya menemukan barang bukti berupa 7 paket shabu seberat 8,8 gram, 10 Paket shabu berat 30,81 gram, Uang 2.000.000,-, 2 buah bong, 2 unit timbangan elektrik, 4 buah buku catatan hasil penjualan, 1 pucuk pistol airsoft gun dan 4 buah sajam.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensife terhadap ketiga tersangka untuk mengetahui peran masing - masing dalam peredaran shabu tersebut untuk digunakan dalam penentuan pasal yang akan dipersangkakan, kami juga berupaya melakukan pengembangan dan membongkar jaringannya." tutup Kasat Narkoba.[abu]


Posting Komentar

Top