MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT-Meskipun warga masyarakat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan gelar aksi protes dan unjukrasa, tidak membuat pihak PT. Cemindo Gemilang (CG) Medan ciut. Perusahaan industry semen Merah Putih itu seakan kebal hukum, sementara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan sepertinya sengaja tutup mata. Kamis (3/8).

Hal itu terbukti dengan tidak adanya tindaklanjut tindakan pemerintah daerah kota Madya Medan atas keluhan warga masyarakat terhadap polusi udara yang ditimbulkan PT. CG Medan. Parahnya Lurah Sei Mati dan Camat Medan Labuhan sebagai perpanjangtanganan Walikota Medan Dzulmi Eldin ikut bungkam.

Sebelumnya puluhan warga lingkungan 1 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan gelar aksi unjukrasa di depan pintu keluar masuk truk angkutan semen. Unjukrasa itu sebagai bentuk protes keras atas polusi udara yang ditimbulkan dari PT. CG. Polusi udara itu mengandung B3 yang ancam kesehatan warga masyarakat.

Sejumlah warga yang menetap di Kelurahan Sei Mati terpaksa harus terima resiko, diantara warga terserang penyakit sesak napas dan sakit mata. Sementara pihak PT. CG Medan tidak bertanggung jawab.

Lurah Sei Mati ketika dikonfirmasi melalui telephon genggamnya baru-baru ini ngaku tak bisa berbuat banyak. Menurutnya pihak PT. CG Medan akan gelar pertemuan dengan warga. “Saya belum bisa kasi keterangan apa-apa, namun kabarnya pihak PT. CG Medan akan lakukan pertemuan dengan warga yang waktunya tidak pasti”. Kata Lurah.[man/bu]