MEDAN
DELI | GLOBAL SUMUT-Meskipun warga masyarakat Kelurahan Sei Mati
Kecamatan Medan Labuhan gelar aksi protes dan unjukrasa, tidak membuat
pihak PT. Cemindo Gemilang (CG) Medan ciut. Perusahaan industry semen
Merah Putih itu seakan kebal hukum, sementara Badan Lingkungan Hidup
(BLH) Medan sepertinya sengaja tutup mata. Kamis (3/8).
Hal
itu terbukti dengan tidak adanya tindaklanjut tindakan pemerintah
daerah kota Madya Medan atas keluhan warga masyarakat terhadap polusi
udara yang ditimbulkan PT. CG Medan. Parahnya Lurah Sei Mati dan Camat
Medan Labuhan sebagai perpanjangtanganan Walikota Medan Dzulmi Eldin
ikut bungkam.
Sebelumnya
puluhan warga lingkungan 1 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan
gelar aksi unjukrasa di depan pintu keluar masuk truk angkutan semen.
Unjukrasa itu sebagai bentuk protes keras atas polusi udara yang
ditimbulkan dari PT. CG. Polusi udara itu mengandung B3 yang ancam
kesehatan warga masyarakat.
Sejumlah
warga yang menetap di Kelurahan Sei Mati terpaksa harus terima resiko,
diantara warga terserang penyakit sesak napas dan sakit mata. Sementara
pihak PT. CG Medan tidak bertanggung jawab.
Lurah
Sei Mati ketika dikonfirmasi melalui telephon genggamnya baru-baru ini
ngaku tak bisa berbuat banyak. Menurutnya pihak PT. CG Medan akan gelar
pertemuan dengan warga. “Saya belum bisa kasi keterangan apa-apa, namun
kabarnya pihak PT. CG Medan akan lakukan pertemuan dengan warga yang
waktunya tidak pasti”. Kata Lurah.[man/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar